TUBAN – Warga terdampak pembebasan lahan Proyek Grass Root Refinery (GRR) atau Kilang Tuban yang kini tinggal di Perumahan Relokasi Dusun Jatimulyo, Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban merasa diprank PT Pertamina.
Lahan yang dihuni 34 kepala keluarga (KK) sejak 2021 sebagai pengganti tempat tinggalnya di Desa Wadung, Kecamatan Jenu yang digusur untuk proyek kilang, sampai sekarang belum bersertifikat hak milik (SHM). Padahal sebelumnya perusahaan plat merah tersebut menjanjikan penyelesaian sertifikat lahan bekas hutan itu bakal tuntas di bulan Desember 2024.
Salah seorang warga Perumahan Relokasi Jatimulyo, Juni mengatakan, Pertamina menjanjikan sertifikat bakal terbit akhir tahun 2024. Kenyataannya hingga lima bulan lamanya tak kunjung terealisasi.
“Hari ini kita menagih janji itu, karena kita sudah menunggu lama,” katanya saat ditemui di Grand Javanila usai menggelar diskusi dengan pihak Pertamina untuk membahas proses sertifikasi tanah relokasi, Rabu (7/5/2025).
Juni mengungkapkan, Pertamina beralasan terlambatnya penerbitan sertifikat itu lantaran terjadi pergantian di jajaran direksi. Perusahaan BUMN itu kembali meminta waktu untuk bisa menyelesaikan proses permohonan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kita dijanjikan Februari 2026 selesai, tapi kita meminta empat bulan kedepan sudah klir,” ujarnya.
Sementara itu, Officer Asset Pertamina, Fatchurohman, berdalih terlambatnya proses sertifikasi lahan pengganti warga ini karena beberapa faktor. Salah satunya, adanya pergantian direktur baru dalam struktur Pertamina yang berdampak terhadap beberapa dokumen penting.
“Proses submit dokumen itu baru dilakukan akhir tahun lalu, sehingga serifikasi melewati masa yang dijanjikan,” ungkapnya.
Dia katakan, sertifikasi lahan milik Perhutani itu membutuhkan proses yang cukup panjang. Perlu Surat Keputusan (SK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang pelepasan lahan hutan menjadi kawasan permukiman, baru bisa dilanjutkan permohonan sertifikat ke BPN.
“Kami berkomitmen menyelesaikan secepat mungkin, kita targetkan Februari atau Maret 2026 serifikat sudah jadi,” katanya.
Ia membantah pernyataan warga bahwa Pertamina hoax. Menurutnya, forum kali ini bagian dari komitmen Pertamina untuk menunaikan kewajibannya dalam mengawal proses pengurusan sertifikat.
“BPN juga full support terhadap permohonan kami dan siap melakukan percepatan-percepatan yang dimungkinkan,” tandasnya. (Ibn/Tgb).
