, (Ronggo.id) – Pengurus Republik (KPRI) Dwijo Utomo, , dipolisikan gegara uang simpanan milik guru dan pensiunan diduga amblas.

Salah satu anggota koperasi, Nuris Khumaini mengaku sudah melaporkan kasus dugaan penggelapan uang anggota koperasi tersebut ke Unit Tipikor pada Oktober 2023 lalu.

Dari laporan itu, sebanyak 6 orang anggota koperasi telah dipanggil untuk mintai keterangan, begitu juga dengan para pengurus selaku terlapor.

“Kasus ini sudah ditangani, tapi karena ada sehingga berhenti sejenak. Tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut lagi,” beber Nuris saat menggelar aksi demo di Kantor KPRI Dwijo, , Kamis (7/3/2024).

Unjuk rasa kali ini, kata Nuris, sebagai bentuk kemarahan anggota lantaran pengurus koperasi selalu mengelak dan seolah lari dari tanggungjawab. Tak hanya menyuarakan tuntutannya agar tabungan dikembalikan, mereka juga melempar uang mainan dan tomat ke arah replika bergambar pengurus.

“Kita kasih uang mainan, menggambarkan jika orang-orang itu korupsi dan kita lempari tomat sebagai ekspresi kekecewaan,” katanya.

Diungkap Nuris, dugaan penggelapan dana anggota ini terendus setelah anggota tidak bisa mengambil tabungan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun lalu, dengan dalih  koperasi dalam kondisi merugi.

“Kita awalnya sudah melakukan musyawarah, tapi mereka mengelak jika kerugian ini bukan dikorupsi, tapi karena operasional,” ungkapnya.

Nuris menyebut, kerugian yang dialami anggota bervariasi, mulai Rp 1 juta hingga Rp 2,6 juta. Ia menuntut seluruh simpanan anggota dikembalikan utuh 100 persen, kemudian menolak aset koperasi dijual.

“Aset koperasi tidak boleh dijual, karena bukan milik pengurus, tetapi milik anggota,” ucapnya.

Ia menegaskan, bakal terus menuntut keadilan dengan menggelar aksi serupa. Mengingat, uang simpanan anggota yang diduga ditilap pengurus tidak sedikit, totalnya kurang lebih mencapai Rp 2,6 miliar.

“Setelah lebaran kita akan lakukan langkah-langkah lagi. Yang jelas kita akan selalu berjuang untuk menuntut hak kami,” tegasnya. (Ibn/Jun).