TUBAN, buka suara terkait dengan kasus penggelapan dana 41 nasabah yang menyangkut Simpan Pinjam dan (KSPPS ).

, mengatakan, kasus tersebut bukan hanya dilaporkan oleh 41 nasabah asal saja tetapi juga 25 nasabah yang berasal dari Kecamatan Tuban.

“Sebenernya BMT ini ada 2 TKP, ada yang di Bancar dan ada yang di Tuban. Adapun yang diadukan pun sama,” jelas AKP Dimas Robin Alexander saat ditemui di kantornya pada Rabu (20/11/2024).

Pria yang akrab disapa dengan Dimas tersebut menjelaskan, kasus penggelapan uang nasabah itu kini masih didalami oleh dua unit berbeda yakni Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) . Kendati begitu, pihaknya mendalami kasus tersebut secara paralel.

“Untuk pelaporan yang di Bancar diselidiki oleh Unit Tipidter dan yang Tuban ini Tipidkor. Semuanya berjalan paralel dan saling berbagi hasil pemeriksaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dimas menambahkan, perbedaan para pelapor tersebut hanya berdasarkan dari nominal uangnya saja. Ia menyarankan kepada tim penyidik untuk langsung menyelidiki pengurus maupun bendaharanya agar segera dapat menemukan titik terang dari kasus tersebut.

“Sebenarnya keterangannya sama dari para nasabah tersebut, jadi kami langsung menyarankan penyidik untuk bypass ke pengurus ataupun bendaharanya saja,” tegasnya.

Disinggung terkait dengan Manajer, Tridian Mulyanto yang ikut melaporkan bendaharanya, Siti Umi Kulsum, pihaknya juga menjelaskan bahwa pihak Siti Umi Kulsum dari koperasi tersebut justru berbalik melaporkan Tridian Mulyanto atas dugaan penjualan aset koperasi.

“Jadi saling lapor lah ini, Pak Tri melaporkan Bu Umi, dan Bu Umi melaporkan Pak Tri atas dugaan penjualan aset koperasi, laporan tersebut kini diurus unit Tipidek (Tindak Pindana Ekonomi),” terang Dimas.

Dengan adanya saling lapor dari semua pihak terkait, Dimas mengatakan, akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) guna melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut. Kini, pihaknya menekankan penyelidikan secara paralel terkait dengan pelaporan dari berbagai pihak tentang dugaan penggelapan uang.

“Itu semua paralel lah, kita jalan semua. Mungkin kalau memang mengerucut jadi satu ya kami akan membentuk Satgas gabungan dari beberapa unit untuk menangani perkara tersebut,” pungkasnya. (Hus/Jun).