TUBAN – Kabupaten Tuban kembali mencatatkan rapor merah dalam peta kemiskinan Jawa Timur. Selama lebih dari dua dekade, daerah yang kaya sumber daya alam dan industri ini konsisten berada di jajaran wilayah termiskin. Hingga 2025, Tuban masih menempati posisi ke-5 kabupaten dengan tingkat kemiskinan tertinggi di provinsi tersebut.

Data yang didapatkan dari situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban, yang menyebut bahwa status tersebut bukan fenomena baru, melainkan berlangsung sejak 2002 dan nyaris tak bergeser hingga 2025.

Menurut BPS, garis kemiskinan di Tuban pada 2024–2025 berada di angka Rp504.823 per kapita per bulan, yang dihitung dari kebutuhan dasar pangan dan nonpangan. Angka ini menjadi batas minimal untuk menentukan apakah seseorang masuk kategori miskin.

Saat ini, persentase penduduk miskin di Tuban mencapai 14,13 persen, atau sekitar 168 ribu jiwa dari total penduduk. Angka tersebut memang turun tipis dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 14,36 persen atau sekitar 171 ribu jiwa. Namun, penurunan itu dinilai belum signifikan untuk menggeser posisi Tuban dari papan bawah kemiskinan provinsi.

Jika dibandingkan dengan daerah tetangga seperti Bojonegoro dan Lamongan, daerah dengan luas 1.904,70 kilometer persegi atau sekitar 183.994,561 Hektar ini tertinggal cukup jauh dalam laju pengentasan kemiskinan. Padahal, ketiga daerah ini sama-sama berada di kawasan industri dan migas Jawa Timur.

Di tengah stagnasi kesejahteraan warga, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan tren berlawanan pada kekayaan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.

Saat pertama kali menjabat pada 2020, kekayaan Aditya tercatat sebesar Rp5.658.011.162. Empat tahun berselang, pada laporan 2024, total kekayaannya melonjak menjadi Rp14.492.685.400. Artinya, terjadi peningkatan hampir Rp9 miliar, atau nyaris tiga kali lipat selama masa jabatan.

Lonjakan ini kontras dengan kondisi mayoritas warga Tuban, yang untuk memenuhi kebutuhan dasar di bawah garis kemiskinan, sekitar Rp500 ribu per bulan dan masih harus berjuang keras.

Perbandingan ini memicu pertanyaan publik, ke mana arah pertumbuhan ekonomi di Bumi Ronggolawe?

Pemerintah Kabupaten Tuban selama beberapa tahun terakhir gencar mengampanyekan pertumbuhan industri dan pembangunan daerahnya. Sejumlah pabrik berskala nasional hingga internasional masuk, terutama di sektor semen, energi, manufaktur, perikanan, pertanian hingga pertambangan. 

Namun, geliat industrialisasi itu dinilai belum memberikan efek signifikan terhadap pengentasan kemiskinan. Sebagian warga justru kehilangan lahan pertanian akibat alih fungsi tanah. Tidak sedikit petani yang terpaksa menjual sawah dan tegalannya untuk pembangunan pabrik, tanpa jaminan keberlanjutan ekonomi setelahnya.

Lapangan kerja yang dijanjikan industri kerap tidak sebanding dengan jumlah tenaga lokal yang terserap. Banyak posisi strategis diisi tenaga dari luar daerah, sementara warga sekitar hanya memperoleh pekerjaan berupah rendah atau bersifat sementara.

Kondisi ini menimbulkan ironi pembangunan, pertumbuhan ekonomi tercatat naik, investasi masuk, namun kemiskinan struktural tetap bertahan. Di sisi lain, kekayaan pejabat publik justru meningkat tajam.

Hingga kini, belum ada penjelasan komprehensif dari Pemerintah Kabupaten Tuban mengenai keterkaitan langsung antara kebijakan industrialisasi, distribusi manfaat ekonomi, dan lambannya penurunan angka kemiskinan.

Bagi warga Tuban, data statistik ini bukan sekadar angka. Gemerlap keindahan kabupaten dengan julukan Kota Seribu Goa ini adalah potret keseharian tentang sulitnya bertahan hidup di tengah daerah dengan paradoks pembangunan yang terus dipromosikan sebagai kawasan industri dan investasi.

Ringkasan IPM Kabupaten Bojonegoro

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bojonegoro pada 2025 menunjukkan peningkatan signifikan. IPM naik dari 72,75 pada 2024 menjadi 73,74, atau bertambah 0,95 poin. Kenaikan ini didukung oleh perbaikan seluruh komponen utama IPM, yakni kesehatan, pendidikan, dan daya beli masyarakat.

Di sektor kesehatan, Angka Harapan Hidup meningkat dari 74,91 tahun menjadi 75,20 tahun, mencerminkan membaiknya kualitas layanan kesehatan dan pemerataan jaminan kesehatan. Pada sektor pendidikan, Harapan Lama Sekolah naik dari 13,18 menjadi 13,27 tahun, sementara Rata-rata Lama Sekolah meningkat dari 7,59 menjadi 7,78 tahun, menandakan penguatan akses dan kualitas pendidikan.

Sementara itu, daya beli masyarakat juga menguat. Pengeluaran riil per kapita per tahun meningkat dari Rp11,204 juta menjadi Rp11,79 juta, atau naik 5,28 persen. Secara keseluruhan, capaian tersebut mencerminkan pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Bojonegoro.

IPM Kabupaten Lamongan juga Cenderung Terus Mengalami Peningkatan

Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lamongan menunjukkan tren meningkat sejak 2020, dengan rata-rata kenaikan sekitar 0,7–0,8 persen per tahun. Pada 2025, IPM Lamongan mencapai 76,81 poin, melampaui target tahunan 76,50 dan menempatkannya dalam kategori pembangunan manusia tinggi.

Kepala BPS Lamongan, Bagyo Tri Laksono, menyebut IPM dibentuk dari tiga dimensi utama: kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Dimensi kesehatan menjadi kontributor terbesar, ditunjukkan oleh angka harapan hidup 75,07 tahun, naik 0,21 tahun dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada dimensi pendidikan, terjadi peningkatan meski relatif lambat. Harapan Lama Sekolah (HLS) penduduk usia 7 tahun naik dari 14,02 menjadi 14,03 tahun, sementara Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas meningkat dari 8,43 menjadi 8,48 tahun.

Dari sisi ekonomi, daya beli masyarakat juga mengalami perbaikan. Secara regional, IPM Lamongan lebih tinggi dibandingkan Bojonegoro (72,75) dan Tuban (72,31), namun masih berada di bawah Gresik (78,93).

Sementara itu, angka kemiskinan Lamongan menunjukkan tren menurun dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data BPS, persentase penduduk miskin turun dari 12,16% pada 2024 menjadi 12,03% pada Maret 2025, atau sekitar 145,45 ribu jiwa.

Pemerintah Kabupaten Lamongan menargetkan peningkatan IPM menjadi 77,80 pada 2027, seiring pelaksanaan RKPD 2027 dengan fokus pemerataan infrastruktur ekonomi strategis dan penguatan pemberdayaan masyarakat.