TUBAN – Setelah diterpa masalah pelanggaran terhadap aturan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), kini SMP Negeri 1 Tuban diterpa masalah pengembalian uang study tour yang gagal. Gagalnya study tour itu disinyalir karena adanya surat edaran yang tak membolehkan adanya kegiatan itu.

Kegiatan yang dilakukan oleh salah satu sekolah SMP yang terletak di timur Alun-alun Kota itu, awalnya berencana untuk study tour menuju ke Bali pada bulan Februari 2025. Para orang tua siswa juga sudah membayar biaya sebesar Rp1.500.000. Namun, rencana itu diundur pada bulan Juni 2025.

Dalam penantian itu, pemerintah justru mengeluarkan surat edaran yang tak memperbolehkan adanya study tour. Sehingga rencana yang sudah matang itu harus dibatalkan, serta uang yang sebelumnya dibayar wali murid diminta kembali.

Dari situ masalah mulai muncul, dana yang telah dibayar sebesar Rp1,5 juta itu tak dikembalikan secara utuh. Kepala Sekolah, Umi Rindiyah, diduga memotong uang tersebut sebesar Rp148.000 Per siswa. Alasannya sebagai uang muka untuk biaya bus, dan booking hotel yang sebelumnya sudah disewa, dengan total sebesar Rp25 juta.

Anehnya, saat wali murid mencoba untuk meminta bukti atas pembayaran sewa yang telah diberikan. Umi justru berdalih dan tak bisa menunjukkan bukti-bukti apapun kepada para wali murid yang sudah geram. Mereka menduga pemotongan itu malah masuk di kantong kepala sekolah yang dulunya merupakan Kepsek SMPN Palang itu.

Sebagai perbandingan, sekolah-sekolah lain di Tuban yang juga membatalkan kegiatan serupa menunjukkan perlakuan yang lebih transparan dan adil kepada wali murid: SMPN 7 Tuban mengembalikan dana secara penuh, hanya memotong biaya untuk kaos; SMPN 6 Tuban hanya memotong Rp20.000 per siswa; serta SMPN 5 Tuban memotong Rp141.000 dengan bukti pembayaran ke pihak travel.

Melalui curahan hati ini, para wali murid berharap adanya klarifikasi resmi, transparansi, serta itikad baik dari Kepala Sekolah SMPN 1 Tuban. Mereka juga mengharapkan adanya tindak lanjut dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban agar persoalan ini tidak berlarut dan menjadi preseden buruk dalam pengelolaan kegiatan sekolah.

Pada bulan Februari 2025 kemarin, isu tak sedap juga telah menerpa SMP favorit di Bumi Ranggalawe itu. Tujuh siswa menjadi imbas akan adanya mutasi ugal-ugalan yang dilakukan oleh pihak sekolah. Data mereka saat itu terkatung-katung tak jelas nasibnya.

Sementara itu, saat awak media mencoba untuk menemui Kepsek SMPN 1 Tuban di sekolahnya pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 10.00 wib, salah satu guru Tata Usaha (TU) disekolah tersebut menyebut Umi Rindiyah sedang rapat yang kemudian dilanjutkan dengan workshop.

Sedangkan saat coba dihubungi melalui pesan WhatsApp pada hari yang sama sekitar pukul 10.15 wib, Umi juga masih belum membuka suara terkait adanya kemelut itu. Bahkan saat dihubungi melalui telepon, juga tak ada jawaban sama sekali terhadap permasalahan yang menyangkut dirinya tersebut.(Hus/Tgb).