TUBAN – Petani dari wilayah Kecamatan Widang dan Plumpang, Kabupaten Tuban, nekad menjebol tanggul Waduk Jabung Rung Dyke (JRD) yang berlokasi di Desa Mlangi, dan Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Selasa (17/06/2025).

Aksi tersebut dilakukan lantaran, pintu air daerah hilir dari Sungai Avur yang menuju waduk dinilai terlalu sempit. Air yang tak bisa normal masuk mengakibatkan banjir di wilayah setempat. Ribuan hektar lahan pertanian di dua kecamatan, tergenang luapan air Sungai Avur yang kondisinya dangkal oleh sedimentasi.

Waduk Jabung yang dibangun dari tahun 2010 tersebut, kemudian mangkrak. Tak jelas apa penyebab terhentinya, proyek strategis untuk bidang pertanian itu.

Waduk yang seharusnya bisa menjadi penampungan, dan pengendali air justru menjadi malapetaka bagi petani. Proyek yang digadang-gadang mampu menampung air hingga 30 juta meter kubik itu, justru membuat lahan petani tergenang.

Waduk mangkrak itu juga digunakan tikus beranak pinak, dan merusak tanaman padi dan palawija petani. Hal itu jelas membuat petani sekitar semakin pusing tujuh keliling.

Di sekitar pintu masuk kawasan JRD tepatnya di Desa Simorejo, Kecamatan Widang, terpampang papan bertuliskan larangan pemanfaatan tanah milik negara dengan ancaman denda dan pidana. Kenyataannya kondisi dalam lokasi waduk tersebut, terlihat masih ditanami padi maupun dibuat tambak ikan air tawar.

Menurut para petani, lahan di dalam waduk justru tak terdampak banjir. Berbeda 180 derajat dengan kondisi lahan di luar tanggul Waduk Jabung, petani harus menjerit berjuang selamatkan tanaman miliknya dari banjir.

“Kondisi ini kami alami selama bertahun-tahun, kami sangat merasakan dampak dari pembangunan waduk yang mangkrak. Luapan Kali Avur tak dapat ditampung waduk sehingga menggenangi lahan kami,” ujar para petani.

Oleh karena itulah mereka nekat menjebol waduk. Waduk yang seharusnya menjadi sarana pengendali banjir, dan penampung air saat musim hujan justru mangkrak dan terbengkalai, dan disinyalir disalahgunakan fungsinya.

“Kalau di Desa Banjar, dari total 360 hektar, sekitar 120 hektar tidak bisa ditanami. Di Desa Widang ada sekitar 80 hektar, dan di Desa Bunut bahkan hampir 90 persen lahan terendam,” tambah petani sekitar waduk, Wahyudi, Selasa (17/6/2025).

Pria yang akrab disapa Bayan Banjar ini menambahkan, warga Plumpang dan Widang tidak merasa punya masalah dengan penggarap yang berada di dalam waduk. Apa yang dilakukan Petani Plumpang dan Widang ini murni karena lahannya terdampak luapan Sungai Avur yang seharusnya masuk ke dalam waduk.

Wahyudi menambahkan, pintu air ke waduk kurang lebar sehingga menyebabkan air tak lancar tersalur ke rawa waduk. Ini yang mengakibatkan Sungai Avur meluber kemana-mana, dalam dua pekan terakhir.

“Ironisnya, kami yang diluar (waduk) pemilik tanah resmi tak bisa tanam, tetapi yang berada di dalam waduk yang ilegal sekarang bisa tanam karena tidak tergenang air,” ungkap Wahyudi.

Warga dan petani yang tak ingin banjir meluas akhirnya sepakat mengambil tindakan darurat. Mereka membuat sodetan atau pelebaran pintu waduk menggunakan alat berat, agar air dari Sungai Avur bisa kembali mengalir ke dalam waduk sesuai fungsinya.

Sementara itu, Pelaksana Teknis Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS), Feri, mengungkapkan, penjebolan pintu air di waduk tersebut akan dilaporkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di BBWSBS untuk tindak lanjut kedepannya.

“Kalau saran BBWSBS jangan diulangi lagi melakukan tindakan yang melanggar hukum merusak bangunan milik negara, mestinya bersabar BBWSBS akan berupaya cari jalan keluarnya,” tambah Feri saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (17/6/2025). (AN/Tgb).