TUBAN – Kenaikan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Tuban ternyata menyimpan rapor merah di sektor pendidikan. Di balik pertumbuhan statistik tersebut, para akademisi mengkritik keras angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS) yang tak kunjung beranjak dari angka 7,5 tahun selama beberapa waktu terakhir.

Peningkatan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) di Kabupaten Tuban jalan di tempat. Dalam tiga tahun, angka RLS hanya naik tipis 0,17 tahun, sangat tertinggal dibanding lonjakan nasional. Stagnasi ini menjadi alarm bahaya bagi keberhasilan pembangunan manusia di Bumi Wali.

Hingga 2025, RLS Tuban masih “mogok” di angka 7,54 tahun, kalah jauh dari kabupaten tetangga. Bojonegoro kini melesat ke angka 7,78 tahun setelah sempat stagnan, sementara Lamongan tampil perkasa dengan capaian 8,73 tahun yang hampir menyentuh rata-rata nasional.

Ironisnya, kenaikan RLS Bojonegoro mencapai 0,35 tahun atau dua kali lipat dari pencapaian Tuban. Padahal, Tuban tengah masif membangun infrastruktur dalam dua tahun terakhir. Kondisi ini memicu kritik keras terkait sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam memprioritaskan sektor pendidikan.

Capaian RLS di Bumi Ranggalawe yang hanya 7,5 tahun dinilai memprihatinkan oleh akademisi, Muhajir Effendy. Mantan Menteri Pendidikan di era Presiden Joko Widodo ini mengingatkan bahwa kesenjangan yang lebar dengan rata-rata nasional adalah “pekerjaan rumah” serius bagi pemkab yang tidak boleh ditunda lagi penanganannya.

“Pendidikan itu urusan pemerintahan konkuren, artinya kewenangannya sebagian sudah di daerah. Pemerintah daerah lewat Dinas Pendidikan mestinya harus fokus pada indokator dan parameternya, bila perlu urusan itu dibawa mimpi dan ngelindurnya,” sentil pria yang saat ini duduk sebagai Penasihat Presiden dibidang haji.

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini menyarankan pemerintah setempat untuk mengenali faktor yang menjadi penghambatnya.

Disisi lain ia juga mendorong Pemkab Tuban untuk menerapkan wajib belajar 13 tahun, menyediakan beasiswa melalui peraturan daerah serta penyelenggaraan jalur pendidikan non konvensional seperti kejar paket.

“Selain itu bisa digaungkan gerakan anak asuh, jadi setiap pegawai pejabat harus mengangkat anak dari keluarga tidak mampu untuk membantu biaya pendidikan dan kebutuhan hidupnya,” ujarnya.

Ungkapan yang sama datang dari akademisi Universitas PGRI Ronggolawe Tuban, Agus Wardhono. Menurutnya stagnasi RLS di angka 7,5 tahun harus disinkronkan dengan sistem pembelajaran yang berbasis hasil (Outcome Based Education) guna memastikan lulusan memiliki kemampuan, sikap, dan keahlian yang aplikatif.

Selain itu, Akselerasi teknologi dan Artificial Intelligence (AI) bisa menjadi momentum perbaikan mutu pendidikan. Kemudahan akses data melalui AI merupakan solusi strategis untuk mengatasi stagnasi pembelajaran agar lebih efektif dan dinamis.

“Namun adanya kemajuan teknologi ini harus disertai dengan penguasaan dan pembelajaran yang mendalam dengan memperoleh pengalaman belajar sesuai Taksonomi SOLO (Structure of Observed Learning Outcome), sehingga nantinya sinkron dg OBE,” tambahnya.

Pihaknya menyarankan untuk reformasi pendidikan melalui konsep Sekolah Rakyat yang dinilai mendesak untuk mewujudkan kesetaraan akses bagi masyarakat. Langkah ini perlu didukung pembentukan Satgas Pendidikan guna menyinkronkan data dan mengidentifikasi rendahnya Rata-rata Lama Sekolah (RLS) agar mendapatkan penanganan khusus secara tepat sasaran.

Selain itu, keterlibatan komunitas yang merangkul orang tua dan tokoh berpengaruh sangat krusial guna mencegah anak putus sekolah. Hal ini harus dibarengi dengan pemberian insentif guru serta perluasan jangkauan beasiswa CSR dari perusahaan-perusahaan di Tuban agar manfaatnya tidak hanya terbatas di wilayah operasional utama (ring satu) saja.

“Jadi dengan angka RLS yang hanya 7,5 tahun masih perlu ditingkatkan, terlebih sekarang kita berada di tengah-tengah kemajuan teknologi yang masif,” tutup pria yang kerap disapa Prof Agus itu. (Hus/Tgb).