TUBAN – Sebuah tragedi kembali terjadi di jalan raya Tuban. Seorang pengendara motor tewas seketika setelah kendaraannya menabrak truk tronton yang terparkir di tepi Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Tuban, Selasa (19/8/2025) dini hari.
Korban bernama Pria Pujana (29), warga Desa Wangun, Kecamatan Palang. Saat kejadian, ia tengah berboncengan dengan rekannya, Muhammad Ali Yusron (24). Keduanya melaju dari arah barat ke timur dengan sepeda motor Honda Vario bernopol S 4047 HX. Diduga akibat kurang konsentrasi, motor yang dikendarai korban menghantam keras dump truk tronton bernopol L 8560 UL yang dikemudikan Sukamto (51), warga Desa Besowo, Kecamatan Jatirogo.
Benturan keras itu membuat Pujana meninggal di lokasi kejadian. Sementara rekannya, Yusron, mengalami luka serius dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Kendaraan korban ringsek parah, sementara puing-puing berserakan di jalan dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp2 juta.
“Dugaan sementara kecelakaan itu memang dipicu kurang hati-hati dan konsentrasi pengendara,” terang IPTU Eko Sulistyo, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban.
Petugas kepolisian segera melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa kendaraan serta surat-surat, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Penyelidikan lanjutan masih dilakukan untuk memastikan faktor penyebab, termasuk posisi parkir truk saat insiden terjadi.
Lebih dari sekadar angka statistik, insiden ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat, kewaspadaan di jalan adalah kunci keselamatan. Mengemudi dalam kondisi lelah, mengantuk, atau kurang fokus, dapat berujung pada tragedi yang merenggut nyawa.
“Kami menghimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan, terutama saat berkendara pada malam hingga dini hari. Jangan memaksakan diri jika kondisi fisik tidak memungkinkan,” tambah IPTU Eko.
Tragedi dini hari itu kembali menegaskan bahwa jalan raya bukan hanya soal kecepatan dan tujuan, tetapi juga soal disiplin, kewaspadaan, dan tanggung jawab bersama. (Hus/Tgb).
