TUBAN (Ronggo.id) – Jajaran Satreskrim Polres Tuban menunggu hasil tes kejiwaan untuk menentukan status tersangka dugaan kekerasan seksual (KS) dengan korban anak. Penyidik lembaga Tri Brata itu beralasan, di samping atas petunjuk pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, tes kejiwaan tersebut atas permintaan dari keluarga terduga pelaku.

Terduga pelaku kekerasan seksual yang berprofesi sebagai guru Madrasah Tsanawiyah berinisial AR (45) asal Widang Tuban, sejak kasus dilaporkan keluarga korban pada bulan Agustus 2024 lalu hingga kini masih berkeliaran. Sedangkan kondisi korban santriwati, AO (15) saat ini dikabarkan masih trauma atas kejadian yang menimpanya.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, test kejiwaan ini sesuai permintaan dari pihak keluarga lantaran AR disebut menderita gangguan jiwa.

“Pihak keluarga mengajukan surat permohonan tes kejiwaan, tapi karena ini akhir tahun dan dokternya tidak available sehingga kami tunda,” terang Dimas, Selasa (31/12/2024).

Resume dari hasil tes kejiwaan tersebut akan dilampirkan dalam berkas perkara penyidikan yang selama ini telah dilaksanakan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban. Selain itu sesuai dengan hasil koordinasi dengan pihak kejaksaan.

“Dari jaksa memberikan petunjuk bahwa perlu dilengkapi dengan hasil test kejiwaan, sebelum penetapan tersangka,” tambah Dimas.

Aksi dugaan pencabulan dengan korban anak di bawah umur ini terjadi saat AO dalam perjalanan pulang usai menghadiri kegiatan pengajian di kampungnya pada Agustus 2024. Anak perempuan belia ini berjalan kaki pulang ke rumah seorang diri.

Namun tiba-tiba oknum guru AR dengan mengendarai sepeda motor mengikutinya dari belakang. Tak lama kemudian menawarkan untuk mengantar pulang ke rumah, namun tawaran itu ditolak.

Setibanya di jalanan yang sepi, AR justru melancarkan aksinya dengan melakukan pelecehan. Sontak AO meronta, menjerit, dan berteriak-teriak meminta tolong.

Mendengar teriakan meminta tolong, ayah korban bergegas ke luar rumah dengan membawa sebilah sabit dengan cara mengacungkan sabit untuk menakuti-nakuti akhirnya menjadikan nyali AR ciut. Tak lama berselang terduga pelaku langsung tancap gas melarikan diri.

Tak terima putri kesayangannya dilecehkan, keluarga AO memberanikan diri melaporkan perbuatan AR ke aparat penegak hukum. Sejak itu kasus tersebut ditangani jajaran Satreskrim Polres Tuban. (Ibn/Tgb)