TUBAN – Polisi tengah mengusut aksi pengerusakan kaca mobil di Jalan Raya Tuban-Merakurak, di Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Senin (13/4/2025) malam.

Informasi dari aparat kepolisian Polres Tuban menyebutkan, peristiwa pengerusakan mobil minibus milik Ulum (25), Warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB.

Awalnya mobil warna putih itu melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di TKP, tiba-tiba dari arah berlawanan dua pengendara sepeda motor mendekat, lalu memukul kaca samping mobil menggunakan benda tumpul.

“Yang dipecah kaca samping dan spion, setelah itu mereka kabur,” ungkap Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, IPDA Muh Rudi, Selasa (15/4/2025).

Rudi menjelaskan, para pelaku pengerusakan saat itu mengendarai dua sepeda motor tanpa plat nomor. Dua orang berboncengan, dan satu orang lainnya berkendara seorang diri.

“Pelaku pemukulan kaca mobil ini yang berkendara sendirian,” bebernya.

Rudi mengaku masih terus mencari identitas para pelaku, termasuk menggali motif terjadinya aksi tindak pidana di jalanan tersebut.

“Motifnya masih kita dalami, apakah ada unsur dendam ataukah ada kesalahpahaman di jalan,” pungkasnya. (Ibn/Tgb).