TUBAN – Seorang perempuan, Sri Yulia (24), narapidana kasus narkoba yang ada di Lapas Kelas IIB Tuban meninggal setelah mengalami kejang hebat. Pihak Lapas menduga hal tersebut akibat keracunan salah satu brand minuman teh terkenal.
Warga Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban itu merupakan narapidana kasus narkoba. Ia masuk di rumah tahanan di Jalan Veteran itu sejak pertengahan tahun 2024 lalu. Ia juga merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah dibina juga disana.
Kronologi kematian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tuban itu diawali pada hari Senin (12/5/2025) kemarin. Korban saat itu sudah merasa tak enak badan dan gelisah. Setelah diobati ia bisa tidur dengan nyaman di malam harinya. Esuknya Selasa (13/5/2025) korban ini sudah beraktivitas seperti biasanya.
Kemudian pada siang harinya, wanita berambut panjang itu kembali merasa tak enak badan. Kali ini berbeda dari hari sebelumnya, korban merasa mual dan muntah serta menggigil di seluruh badan. Korban sempat dirawat di klinik selama kurang lebih satu jam.
Setelah dirawat dan diberikan obat oleh petugas kesehatan yang ada di klinik, korban kemudian dapat kembali keruang tahanannya untuk beristirahat. Namun bukannya membaik, kondisi korban justru memburuk hingga mengakibatkan kejang-kejang.
“Setelahnya langsung kita arahkan menuju RSUD Dr R Koesma Tuban untuk segera mendapatkan perawatan intensif,” kata Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, saat ditemui dikantornya pada Rabu (14/5/2025).
Mendapati hal itu, pihaknya langsung membentuk tim investigasi guna menyelidiki penyebab kematian utama pada warga binaannya itu. Dari hasil investigasi sementara, pihaknya menduga korban keracunan akibat meminum salah satu brand merk minuman teh.
“Apakah dari minuman itu kadaluarsa atau ada campuran seperti apa kami masih mendalami hal tersebut,” tambahnya.
Setelah adanya kasus ini, pihaknya akan mengantisipasi dengan mengoptimalkan kinerja para petugas yang ada. Para petugas juga akan mengontrol secara rutin pada setiap blok. Termasuk pengawasan ketat terhadap setiap makanan maupun minuman yang ada di Lapas.
Sementara itu Direktur RSUD Dr Koesma Tuban, Masyhudi, mengatakan, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyelamatkan warga binaan Lapas Kelas IIB Tuban itu. Sangat disayangkan kondisi keracunan korban yang sudah parah membuat nyawanya tak tertolong.
“Kondisi masuknya sudah jelek sekali, intoksikasi, masuk di RS sudah tidak sadar dan lemah. Kalau untuk penyebab keracunannya tanya ke Lapas,” pungkasnya. (Hus/Tgb).
