TUBAN – Pengelolaan BUMD PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) yang kini berganti nama menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) disorot Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Hal itu dibeberkan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky saat rapat Paripurna tentang Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tuban Tahun Anggaran (TA) 2024, Rabu (7/5/2025).

Dalam kesempatan itu, Lindra awalnya menyampaikan Pemkab Tuban meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2024.

Namun BPK juga memberikan beberapa catatan yang harus diperbaiki, salah satunya terhadap tata kelola BUMD PT RSM yang dinilai tidak memadai.

Lindra mengaku mulai memperbaiki ulang tata kelola RSM. Sejumlah strategi telah disiapkan agar bisa kembali bangkit usai diguncang skandal korupsi yang menjerat dua orang mantan petingginya, dengan total kerugian mencapai Rp2,6 miliar.

“Semua proses sudah berjalan sehingga sekarang kita sudah menata, mulai dari RUPS dan sebagainya,” ucapnya.

Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), nantinya akan ditentukan siapa sosok yang pantas menduduki jabatan direkrut, dan berapa suntikan dana penyertaan modal.

“Jadi nanti ada kajian dari pihak yang lebih berwenang berapa modal yang dibutuhkan,” ujarnya.

Lindra menargetkan di tahun ini RSM bisa kembali beroperasi dengan tambahan unit-unit usaha baru untuk mendongkrak peningkatan PAD. Misalnya kerjasama pengelolaan pasar, dan transportasi publik Bus Si Mas Ganteng.

“Jadi RSM ini BUMD induknya, dibawahnya ada sub anak usahanya,” pungkasnya. (Ibn/Tgb).