TUBAN – Jamaah Majelis Tafsir Al-Quran (MTA) ditolak warga saat hendak menggelar kajian keagamaan di Desa Paseyan, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.
Alasannya, ajaran organisasi keagamaan yang kini memiliki anggota 26 orang pengikut se-Kabupaten Tuban itu disebut-sebut berbeda dengan budaya dan ajaran yang selama ini dianut warga setempat.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, organisasi yang berkantor pusat di Solo itu mulai masuk ke wilayah Kabupaten Tuban sejak 2015 lalu. Selama kurun 10 tahun itu para pengikutnya rutin menggelar kegiatan keagamaan di Musala Al-Hidayah di Desa Paseyan yang berdiri diatas tanah milik warga setempat inisial S.
“Kebetulan pemilik musala ini dulunya anggota,” kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tuban, Yudi Irwanto, Selasa (6/5/2025).
Sejak pergantian pengurus baru, S memutuskan untuk hengkang dari MTA, kemudian menyerahkan pengelolaan musala kepada pemerintah desa.
“Sejak keluar, dia (S) tidak memperkenankan para jamaah MTA untuk ngaji disitu,” ungkap Yudi Irwanto.
Kendati demikian, para jamaah MTA tetap bersikukuh bakal beraktivitas di Musala Al-Hidayah, namun mereka dihadang oleh warga hingga akhirnya terjadi cek-cok mulut. (30/5/2025). Beruntung petugas gabungan dari Satpol PP dan aparat kepolisian segera datang untuk meredam situasi yang mulai memanas.
Lima hari berselang , Pemerintah Kabupaten Tuban bersama Forkopimca Jatirogo mencoba untuk memediasi antara pihak warga, Pemerintah Desa Paseyan, dan perwakilan MTA yang berlangsung di Pendopo Kecamatan setempat, Senin (5/5/2025). Namun pertemuan yang juga dihadiri perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu belum membuahkan kesepakatan.
Dalam mediasi tersebut, para jamaah MTA pada prinsipnya bersedia untuk tidak lagi mengadakan kegiatan apapun di Musala Al-Hidayah, tetapi mereka berencana membangun musala di sebidang tanah yang berada tak jauh dari musala tersebut.
“Meskipun begitu warga dan pemerintah desa tetap menolak wilayahnya ada kegiatan MTA,” ungkap Yudi Irwanto.
Mantan Kepala BPBD Tuban itu mengaku telah memberikan saran kepada para jamaah MTA supaya pindah tempat ke lokasi lain untuk menghindari konflik dengan warga Desa Paseyan.
“Kami juga menyarankan masalah ini dikomunikasikan dengan pimpinan diatasnya, mungkin saja nanti ada petunjuk-petunjuk lain,” tandasnya.
Sementara itu, salah seorang pengurus jamaah MTA, Sofyan masih belum merespon saat dikonfirmasi kaitan dengan penolakan oleh Warga Desa Paseyan. Begitu pula dengan Kades Paseyan, Sholihin yang juga belum berkenan ketika hendak di wawancara. (Ibn/Tgb).
