TUBAN – Pengadilan Agama (PA) Tuban gelar sidang di luar gedung di Balai Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek pada Senin (19/1/2026). Program “jemput bola” hasil kerja sama dengan pemerintah setempat ini bertujuan memberikan kemudahan administrasi sekaligus memangkas biaya perjalanan bagi masyarakat pelosok.

Sebelumnya, PA Bumi Wali juga telah melaksanakan kegiatan serupa di Kecamatan Singgahan dan Kecamatan Soko pada 9 Januari lalu. Dalam sidang luar gedung itu masing-masing 27 perkara di Singgahan dan 15 perkara di Soko.

Kecamatan Kerek tepatnya di Desa Margomulyo menjadi tempat ketiga yang didatangi. Dalam agenda itu, sedikitnya ada 45 perkara yang diproses oleh tim PA Tuban. Jenis pelayanannya pun cukup beragam, mulai dari perkara perceraian hingga permohonan perbaikan identitas pada buku maupun kartu nikah.

Langkah “jemput bola” ini mengundang antusiasme warga yang sudah berbondong-bondong datang menuju balai desa setempat. Mereka datang ini tak hanya dari Kecamatan Kerek saja, melainkan juga masyarakat dari kecamatan-kecamatan terdekat.

Ketua PA Tuban, Ali Hamdi mengungkapkan kegiatan di Kerek merupakan pelaksanaan program yang ketiga kalinya. Selain untuk memberikan kemudahan akses, program ini juga menjadi ajang edukasi agar warga berani mengurus administrasinya secara mandiri.

“Kami selaku Pengadilan Agama menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Margomulyo yang meminjamkan kami tempat, selain itu program kami bertujuan untuk mendekatkan layanan kami kepada masyarakat,” tegas Ali Hamdi saat ditanya di Balai Desa Margomulyo.

Ali menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menjaga integritas layanan dengan menghapus praktik percaloan yang selama ini meresahkan. “Kami memberikan layanan terbaik dan bertekad untuk no korupsi, no pungli, serta no gratifikasi,” tegas Ali Hamdi.

Mantan Ketua PA Ponorogo ini mengungkapkan kegiatan tersebut nantinya akan rutin dilakukan setiap tahunnya. Disisi lain, ia berharap masyarakat semakin mengerti bahwa pelayanan di Pengadilan Agama cukup terjangkau dan mudah.

“Kami akan melakukan layanan terbaik kepada masyarakat Tuban, dan mohon maaf kami belum bisa melakukan kegiatan seperti ini di wilayah-wilayah lain karena keterbatasan personel,” tutupnya.

Sementara itu, salah satu warga yang ikut dalam sidang luar gedung PA Tuban itu mengaku sangat terbantu dengan kegiatan tersebut. Ia merasa tidak perlu lagi membuang waktu dan biaya besar untuk pergi ke kantor pusat di tengah kota. Menurutnya, program ini menjadi solusi bagi warga yang selama ini terkendala jarak dalam mengurus administrasi hukum.

“Saya cukup terbantu dengan program ini, menarik karena kita bisa mebgakses pelayanan dari pengadilan agama tanpa pergi jauh2 ke tengah kota,” tutupnya.

Nantinya, layanan ini akan kembali dilakukan di Desa Margomulyo pada 30 Januari nanti. Pada sidang luar gedung yang dilakukan nantinya akan menyasar beberapa warga yang belum terjangkau oleh layanan tersebut. (Hus/Tgb).