TUBAN – Meski pengerjaan waduk Jabung Ring Dyke (JRD) sudah bertahun-tahun tak kunjung selesai, Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS BS) sebut pembangunan itu bukan mangkrak melainkan dilakukan secara bertahap.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BBWS BS, Gatut Bayuadji setelah acara peninjauan percepatan normalisasi tata guna irigasi dan perpompaan bersama dengan anggota DPR RI, Ali Mufthi dan Eko Wahyudi di Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban pada Selasa (5/8/2025).
Gatut mengungkapkan proyek pembangunan waduk yang diperkirakan bisa menampung hingga 30,5 juta meter kubik air itu terhalang karena keterbatasan anggaran. Bukan hanya itu saja, ada juga permasalahan pembebasan lahan yang saat ini masih kurang beberapa yang terselesaikan.
“Intinya kami berkomitmen untuk menyelesaikannya karena ini bagian dari penyelesaian masalah banjir di Kali Avour Kuwu ini,” kata Gatut.
Saat ini pihak BBWSBS mengaku masih memiliki pekerjaan rumah pembangunan tanggul sepanjang sekitar dua kilometer. Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan tanggul kurang lebih 200 miliar.
“Itu mungkin akan kita usulkan secara bertahap karena memang ada pembiayaan negara yang terfokus untuk pertanian yang lain sehingga kita lakukan secara bertahap di Ring Dyke,” tambahnya.
Terkait dengan kurangnya pembayaran 30 hektar lahan milik 57 orang, Gatut mengungkapkan hal tersebut tinggal menunggu kelengkapan berkas para pemilik lahan. Adapun untuk kesiapan anggaran pembebasan lahan itu sudah ada hanya tinggal menunggu verifikasi berkas yang ada.
“Kalau sudah terverifikasi oleh Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kita akan bebaskan, totalnya ada 15 hingga 20 miliar,” katanya.
Saat disinggung mengenai permasalahan para petani yang masih menggunakan lahan di area waduk JRD, pria yang baru menjabat sebagai Kepala BBWSBS ini mengatakan, mereka yang masih beraktivitas di area waduk merupakan orang-orang yang lahannya belum dibebaskan.
“Tentunya kalau sudah bebas tentunya menjadi milik negara ya, tentunya harus angkat kaki dari sana karena sudah dibayar haknya sudah diberikan,” pungkasnya. (Hus/Tgb).
