TUBAN – Proyek pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) Tuban yang ditargetkan selesai pada 10 Juni 2025 ternyata kini molor. Itu terjadi karena pemasangan tiang pancangnya mengganggu kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) setempat.

Pembangunan gedung PA berlantai tiga pertama di tanah air ini, menelan biaya APBN hingga Rp34,6 miliar. Proyeknya digarap PT Total Hita Persada dari Bogor, Jawa Barat.

Pantauan di lokasi pada Kamis (12/6/2025), pengerjaan proyek gedung berwarna putih itu terus dikebut. Saat ini, pekerja terlihat hanya tinggal merapikan urukan yang nantinya bakal dipasang paving maupun lantai plester. Bahkan para pekerja juga terlihat sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Awalnya, proyek itu rencananya bakal rampung pada Selasa (10/6/2025) kemarin. Namun karena adanya kendala saat pemasangan tiang pancang yang membuat kantor Samsat Tuban bergetar, proyek itu di addendum selama delapan hari. Dan ditargetkan selesainya pada 18 Juni 2025 nanti.

“Kantor Samsat itu kan deket ya jadi terimbas saat pemasangan tiang pancang itu, jadi kemarin dikasih toleransi waktu itu selama delapan hari,” jelas Sekretaris PA yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Umi Rofiqoh saat ditemui dikantornya pada Kamis (12/6/2025).

Umi sapaan akrabnya menambahkan kontraktor mengaku saat pemasangan tiang pancang itu sempat membuat Kantor Samsat bergetar. Dimana hal itu dapat membahayakan para pekerja maupun masyarakat yang berkepentingan di kantor tersebut.

“Kebetulan kantor itu kan gedung lama ya, jadi disampingnya ada pemasangan tiang itu bergetar dan dapat membahayakan keselamatan para masyarakat yang datang ke kantor samsat,” tambahnya.

Wanita yang sering mengenakan kacamata ini menjelaskan, saat ini progres pembangunan gedung sudah mencapai hampir 90 persen. Hanya tinggal proses penyelesaian akhir yang nantinya ditargetkan bakal selesai sesuai dengan jadwalnya.

“Kalau semisal mereka telat ya bakal didenda sesuai dengan ketentuannya,” kata Umi menegaskan.

Rencananya, setelah pembangunan gedung selesai dan uji kelayakan telah dilakukan, bangunan yang berdiri diatas lahan seluas 2.580 meter persegi ini bakal langsung digunakan. Hal itu dimaksudkan untuk mempermudah dalam proses pelayanan kepada masyarakat.

“Cuma sayang memang kita kekurangan lahan parkir, karena memang lahannya sempit. Mungkin kedepannya akan kami usulkan perluasan pengadaan lahan, kalaupun itu memungkinkan,” pungkasnya. (Hus/Tgb).