TUBAN – Pemkab Tuban telah resmi membuka kembali operasional pasar hewan mulai tanggal 25 Februari 2025, setelah sebelumnya ditutup pada 28 Januari lalu. Kebijakan tersebut diambil guna menjaga keseimbangan antara kewaspadaan terhadap Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), dan kebutuhan pedagang ternak menjelang bulan Ramadhan.

Keputusan membuka kembali pasar tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor 500.7.2.4/12.58/414.106/2025 yang telah ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Dr Budi Wiyana. Sedangkan saat ini jumlah kasus PMK di 20 kecamatan berjumlah total 318 kasus, dengan hewan yang sembuh sebanyak 285, sakit sebanyak enam ekor, lima hewan ternak yang harus dipotong paksa, dan 22 ekor harus mati akibat Apthovirus itu.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, Eko Julianto mengatakan, jika pembukaan kembali pasar hewan ini telah melakukan kajian epidemiologi dari Pejabat Otoritas Vereriner setempat pada 21 Februari 2025. Namun, jika kasus PMK kembali melonjak, operasional pasar kemungkinan dapat ditutup kembali.

“Pasar hewan dibuka dengan pengawasan yang ketat, hanya ternak yang sehat yang boleh diperjualbelikan dengan dibuktikan tanda ear tag sebagai bukti vaksinasi,” ujar Eko kepada awak media.

Selain itu pengelola pasar juga diwajibkan melakukan disinfeksi, sebelum maupun sesudah dilakukannya aktivitas di tempat tersebut dengan bekerja sama dengan BPBD. Mereka juga harus menyediakan tempat cuci tangan bagi para pengunjung pasar untuk mencegah penyebaran.

“Kami juga akan menerjunkan petugas dari Puskeswan untuk melakukan pengecekan secara berkala terhadap hewan ternak yang masuk ke pasar, sekaligus memberikan edukasi pencegahan kepada para pelaku usaha,” tambahnya.

Adanya 29.000 dosis vaksin tambahan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga sudah didistribusikan ke seluruh wilayah kecamatan. Daerah ini memiliki populasi sapi terbanyak ke dua di Jawa Timur.

“Saat ini proses vaksinasi terus berjalan, Mas, guna memastikan bahwa virus PMK ini dapat benar-benar terkendali,” kata Eko.

Ia menghimbau kepada para pihak-pihak terkait untuk menjaga kebersihan lingkungan pasar, melakukan disinfeksi rutin, serta memastikan ternak dalam kondisi sehat. Jika ditemukan hewan ternak yang sakit, diharapkan untuk segera diisolasi dan melaporkan hal tersebut ke Puskeswan terdekat. Kebijakan ini merupakan upaya dari Pemkab Tuban, agar roda perekonomian di wilayah seluas 1.905 kilometer persegi ini dapat terus berjalan tanpa mengabaikan faktor keselamatan. (Hus/Tgb).