TUBAN – Pemandangan pengamen, pengemis, hingga badut jalanan di sudut-sudut Kabupaten Tuban seolah menjadi penyakit menahun yang sulit sembuh. Bukan sekadar soal urusan perut, mentalitas nyaman di jalan ditengarai menjadi akar masalah utama mengapa mereka enggan banting setir ke pekerjaan lain.

Ironi kemiskinan di jalanan Kota Legen ini tampak makin nyata saat melihat isi kantong para pelakunya. Dengan estimasi pendapatan Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per hari, seorang pengamen atau pengemis di lampu merah bisa membawa pulang uang sebesar Rp3 juta hingga Rp6 juta dalam sebulan.

Angka ini tergolong fantastis dan menampar realitas ekonomi pekerja formal di Bumi Wali. Pasalnya, pendapatan dari hasil meminta-minta tersebut jauh melampaui standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bumi Wali tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp3.229.092 perbulannya.

Kawasan SMPN 4 Tuban, lampu merah Karangwaru, ,traffic light Jalan Pemuda hingga terkadang di lampu merah Jalan Basuki Rahmat masih menjadi kantor favorit para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) ini. Modalnya cukup alat musik alakadarnya atau kostum badut panas, mereka bisa meraup pundi-pundi rupiah dari belas kasihan pengendara.

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A serta PMD) Tuban blak-blakan menyebut bahwa pendapatan dari jalanan ternyata sangat menjanjikan. Inilah yang mengunci mental mereka untuk terus kembali ke aspal.

“Pendapatan mereka lumayan, antara seratus sampai dua ratus (ribu per hari). Makanya mereka lebih suka di jalanan,” ungkap Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A serta PMD Tuban, Hermawan Winarto saat ditemui dikantornya, Selasa (12/5/2026).

Meski upaya dinas terkait sebenarnya tak main-main. Mulai dari pendataan, asesmen, hingga rehabilitasi sosial sudah dilakukan. Namun, tembok besarnya adalah mentalitas. Setelah direhabilitasi dan dikembalikan ke keluarga, keesokan harinya mereka seringkali sudah nangkring lagi di lokasi yang sama.

Masalah kian pelik lantaran kapasitas panti pembinaan yang terbatas. Alhasil, proses pembinaan tidak bisa berjalan maksimal secara jangka panjang. “Selesai asesmen, karena panti penuh, ya dikembalikan ke keluarga. Besoknya kembali lagi ke jalanan,” tambah Hermawan.

Pria yang kini juga menjabat sebagai Sekretaris Camat Kerek tersebut melempar imbauan keras kepada masyarakat untuk berhenti memberi uang receh di lampu merah. Langkah ini dinilai sebagai cara paling ampuh untuk memutus candu penghasilan instan yang selama ini melanggengkan keberadaan mereka di jalanan.

“Lebih baik kalau masyarakat ingin bersedekah bisa melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), ataupun melalui lembaga-lembaga sosial yang ada disekitar kita, agar sedekah tersebut bisa tepat sasaran,” tutupnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji mengaku pihaknya tak menampik bahwa saat ini masih banyak ditemukan para pengamen dan pengemis di sekitar titik lampu merah di sekitar kota. Menurutnya jumlah mereka kini mulai berkurang dibanding sebelumnya.

“Kalau dilihat secara umum memang ada penurunan meski masih ditemui pengemis dan pengamen dibeberapa titik,” ungkap Sutaji dalam sambungan telepon.

Menurut Sutaji, sikap iba dari masyarakat justru menjadi bumerang yang melanggengkan mental pengemis. Ia mengingatkan bahwa mata rantai ini tidak akan putus jika masyarakat tetap memanjakan mereka dengan uang receh.

“Dengan adanya banyak pengamen selain dilaporkan, jangan dikasih uang, karena dengan dikasih uang mereka akan balik bahkan bisa membawa teman-temannya,” tegas Sutaji.

Meski begitu, pria yang saat ini juga menjabat sebagai Kabid Damkar ini mengaku akan terus melakukan penertiban rutin melalui penegakan Peraturan Daerah tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Jika nantinya para pengemis dan pengamen berhasil diamankan, maka mereka kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut.

“Kami selalu komunikasi dengan Dinas Sosial, setelah kami tindak lanjuti kami limpahkan ke mereka untuk diberikan pendampingan,” katanya.

Sebagai langkah konkret, pihaknya juga tengah menggodok wacana untuk memfasilitasi para pengamen dengan ruang pertunjukan khusus di kawasan Pantai Boom. Langkah ini menjadi upaya untuk memanusiakan mereka sekaligus menggeser kebiasaan mengemis di lampu merah ke arah yang lebih tertib dan bernilai seni di lokasi wisata.

“Kami sedang merancang program bersama dinas terkait. Harapannya, warga Tuban yang terjaring di jalanan, termasuk gelandangan, bisa masuk dalam program pembinaan khusus dari Dinas Sosial,” tutup Sutaji.

Keberadaan pengamen dan gelandangan tetap menjadi PR besar bagi Pemkab Tuban dalam menata estetika kota. Fenomena ini membuktikan bahwa urusan ketertiban bukan sekadar soal kebersihan jalan, melainkan persoalan mentalitas dan kemiskinan yang hingga kini belum menemukan solusi tuntas. (Hus/Tgb).