TUBAN – Ribuan pengendara berhasil ditilang oleh Satlantas Polres Tuban selama dua minggu berjalannya Operasi Patuh Semeru 2025. Para pengendara yang tak patuh terhadap aturan lalu lintas didominasi oleh pengendara roda dua.
Dari data yang dimiliki oleh Satlantas Polres setempat, tercatat setidaknya 1.585 pelanggar terekam melalui sistem ETLE Mobile (Electronic Traffic Law Enforcement), sedangkan 1.573 pengendara dikenai tilang manual dan 6.956 pelanggaran hanya diberikan teguran sejak tanggal 14 hingga 27 juli 2025.
“Selama operasi dua pekan ini, kami menemukan mayoritas pelanggar merupakan pengendara sepeda motor, jumlahnya mencapai sekitar 80 persen dari total pelanggar,” kata Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tuban, IPDA Rizky Dwi Presetya, Senin (28/7/2025).
Rizky menjelaskan jenis pelanggaran terbanyak di kalangan pengendara roda dua meliputi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), menggunakan knalpot brong, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek), tidak memakai helm, tidak membawa STNK, hingga mengendarai motor tanpa spion.
“Pengendara yang tak memiliki SIM cukup banyak, hal ini membuktikan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk melengkapi dokumen resmi sebelum berkendara,” jelasnya.
Pria yang belum genap satu tahun bertugas di Polres Bumi Ranggalawe ini menambahkan untuk pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda empat didominasi dengan tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar marka jalan, menggunakan ponsel saat berkendara, serta beberapa tidak memiliki SIM.
“Kalau untuk pengemudi mobil, masih banyak yang tidak mengenakan sabuk pengaman dan seringkali bermain ponsel saat mengemudi. Ini sangat membahayakan,” tambah Rizky.
Satlantas juga memberikan teguran khusus kepada setiap orang tua yang membiarkan anak-anaknya untuk mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm. Menurut Rizky, keselamatan anak harus menjadi perhatian utama dari keluarga.
“Untuk pelanggaran anak-anak yang tidak memakai helm, kami lebih banyak melakukan pendekatan persuasif dan memberikan teguran langsung kepada orang tua mereka,” ucapnya.
Operasi Patuh Semeru adalah program rutin tahunan dari Kepolisian Republik Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Melihat masih tingginya angka pelanggaran, Polres Tuban mengingatkan warga agar lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama di jalan. (Hus/Tgb).
