TUBAN – Polres Tuban menggelar apel pasukan sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2025 selama 14 hari di halaman Mapolres setempat, Senin (14/7/2025).

Razia terhadap kendaraan bermotor ini akan berlangsung selama 14 hari, tanggal 14 – 27 Juli 2025. Operasi melibatkan 73 personel gabungan, dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya.

Apel yang dipimpin Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, ini menandai komitmen kuat aparat kepolisian untuk menertibkan lalu lintas. Sekaligus menekan angka kecelakaan yang masih menjadi momok, di jalanan Kabupaten Tuban.

Dalam amanat Kapolda Jatim yang dibacakan dalam apel disampaikan, meskipun angka kecelakaan di Jatim selama semester I tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, namun angka pelanggaran justru meningkat. Hal ini disebabkan rendahnya kesadaran, dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Karena itu, perlu dilakukan penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” tegas Tanasale di hadapan pasukan.

Operasi ini mengusung tema: “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” dan menggabungkan pendekatan preemtif (25%), preventif (25%) dan represif (50%). Penegakan hukum akan menjadi prioritas, namun tetap dilaksanakan secara edukatif, persuasif, dan humanis.

Adapun jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan meliputi: pengendara tanpa helm SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunaan knalpot tidak sesuai standar, pengendara di bawah umur, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan.

“Obyek utama kami adalah ketertiban berlalu lintas. Jika ada pelanggaran, pasti akan kami tindak. Tapi tentu dengan pendekatan yang humanis,” ujar Kapolres saat diwawancarai usai apel.

Kapolres menekankan kepada seluruh personel untuk menjunjung tinggi profesionalisme, menghindari tindakan kontra produktif, dan tidak melakukan praktik transaksional dalam penegakan hukum di jalan raya.

Ia juga mengimbau masyarakat Tuban untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa dilindungi, bukan ditakuti. Tapi aturan tetap ditegakkan. Kecelakaan besar seringkali berawal dari pelanggaran-pelanggaran kecil,” tandas perwira asal Maluku itu. (Jun/Tgb).