, (Ronggo.id) – Oknum Kepala Desa (Kades) asal Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan Nyambi menjadi tukang gendam dan beraksi di sejumlah lokasi di Jawa Timur, termasuk di wilayah Kabupaten Tuban.

Kini, Kades berinisial AA (47) tak lagi bisa berkeliaran usai diamankan unit Jatanras Satreskrim , Senin (29/5/2023) malam.

Kapolres Tuban, AKBP Suryono mengatakan, pelaku sempat tertangkap kamera pengawas saat beraksi di klinik kecantikan di Desa Glodog, Kecamatan Palang beberapa waktu lalu. Pelaku mengelabuhi kasir dengan berpura-pura menelepon pemiliknya lalu meminta sejumlah uang.

“Kita amankan pelaku saat tengah berada di Paciran Lamongan,” kata AKBP Suryono, Selasa (30/5/2023).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku yang masih aktif sebagai Kades itu mengaku baru menjalankan aksinya selama satu bulan terakhir.

“Pelaku nekat melakukan tindakan tersebut alasannya karena terlilit utang,” imbuh AKP Tomy.

Lebih lanjut, AKP Tomy menyebut, di Tuban sendiri, pelaku mengaku baru menyasar dua tempat, masing-masing di wilayah Kecamatan Tuban dan klinik kecantikan di Desa Glodog, Kecamatan Palang.

“Total kerugian yang dialami korban sebesar Rp.4.800.000,” terang mantan Kasatreskrim Polres Kediri Kota itu.

Atas perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Tuban dan dijerat dengan pasal 378 KUHP, ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara.

Dikabarkan sebelumnya, pelaku berhasil menggondol uang jutaan rupiah usai mengelabuhi karyawan klinik kecantikan atau skin care yang berada di Desa Glodog, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Merasa dirugikan, Arum Sutrisni (36) warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang sekaligus pemilik klinik kecantikan mendatangi Polsek Palang untuk melaporkan kejadian tersebut.

Devi Mustikasari (23) karyawan klinik mengungkapkan, kejadian yang menimpanya terjadi pada Sabtu (19/5/2023) sekitar pukul 16.45 Wib. Pelaku yang mengenakan masker dan peci tiba-tiba datang menanyakan keberadaan pemilik klinik.

“Ngomongnya sudah ada janji. Karena mbak Arum tidak berada di klinik sehingga pelaku minta nomor telfonnya,” katanya.

Untuk menyakinkan dirinya pelaku yang diperkirakan berusia 50 tahun itu berpura-pura menelfon pemilik klinik. Kemudian mengaku disuruh untuk mengambil uang sebesar Rp4.300.000.

“Seperti dalam kondisi tidak sadar waktu itu langsung Saya kasih uang yang diminta tanpa konfirmasi dulu ke mbak Arum,” terangnya.

Usai pelaku pergi meninggalkan klinik dengan mengendarai motor, lanjut Devi, ia baru menyadari jika telah menyerahkan sejumlah uang kepada orang tak dikenal. Dalam kondisi panik ia lantas menghubungi pemilik klinik.

“Ternyata mbak Arum tidak pernah menyuruh siapapun untuk meminta uang. Bahkan tidak kenal dengan pelaku,” bebernya.

Ditempat yang sama, Arum berharap pelaku segera diamankan supaya tidak terus berkeliaran dan menipu korban-korban lain.

“Semoga pelaku secepatnya ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal,” pintanya. (Ibn/Jun).