TUBAN, () – Pasangan Calon Gubernur-Wakil nomor urut 02, menang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus 901 Lembaga Permasyarakatan () Kelas IIB Tuban.

Berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan surat suara di , Rabu (27/11/2024), Khofifah-Emil unggul atas kedua rivalnya, dengan perolehan 182 suara. 

Disusul Paslon nomor urut 03, -Zahrul Azhar Asumta, sebanyak 175 suara. Sedangkan, paslon nomor urut 01, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim meraup 24 suara.

Sementara, jumlah surat suara tidak sah, sebanyak 12 surat suara. Untuk total kehadiran ke TPS tersebut tercatat sebanyak 393 pemilih.

Kasi Binadik dan Giatja Tuban, Muhammad Arief Kafanie mengatakan, pihaknya memfasilitasi untuk menyelenggarakan pemungutan suara dengan mendirikan TPS Khusus ini, agar para warga binaan bisa menyalurkan hak suaranya.

“TPS khusus di dalam Lapas ini untuk memenuhi hak warga binaan agar bisa menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada tahun 2024 ini,” katanya.

Dalam Pilkada kali ini, ungkap Arief, warga binaan sangat antusias untuk berpartisipasi dalam memilih Calon Gubernur dan Calon Bupati Tuban.

“Mereka sangat antusias sekali, dan yang mempunyai hak suara ini kebanyakan nyoblos semua,” bebernya. (Ibn/Jun).