TUBAN – Seorang anak berinisial, Ara (16), nekat mencuri motor milik, Lajar (40), petani asal Dusun Gowah, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Aksi pencurian motor (Curanmor) tersebut berhasil digagalkan oleh pemiliknya, lantaran menyadari motor miliknya akan dicuri. Akibatnya pelaku yang masih berusia Kelas 1 SMA sederajat itu, ditangkap warga ketika kabur di tengah ladang jagung.
Informasi yang dihimpun Ronggo.id menyebutkan, kejadian tersebut bermula ketika Lajar naik motor untuk menyemprot rumput di kawasan ladang di wilayah desanya. Saat melakukan aktifitasnya ia mendengar motor yang dia parkir di tepi jalan, coba dinyalakan orang tak dikenal.
Karena gagal menyalakan motor, pelaku menuntun motor tersebut hingga sejauh sekitar 10 meter. Lajar yang mengetahui motornya tak di tempat, langsung melakukan pengejaran sambil berteriak maling.
Pelaku yang merasa aksinya ketahuan, langsung meninggalkan barang jarahannya kemudian kabur, berlari masuk ke ladang jagung. Tak lama berselang warga sekitar yang mendengar ada orang berteriak maling, berbondong mendatangi asal suara.
Mereka langsung mengejar, dan mengepung ladang tempat persembunyian pelaku. Sesaat berikutnya, pelaku yang juga masih berusia anak itu ditangkap langsung dibawa ke Balai Desa Jadi.
Tak lama kemudian rombongan polisi dari Polsek Semanding, yang menerima laporan ada aksi Curanmor, tiba di lokasi kejadian. Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi, langsung menyita barang bukti berupa sepeda motor merk Suzuki Smash bernopol S 6264 GI, sekaligus menahan pelaku.
“Pelaku sudah sempat menuntun sepedanya, kemudian korban tahu dan meneriakinya maling,” ujar Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum)/Jatanras Polres Tuban, IPDA Mochammad Rudi, Selasa (28/01/2025).
Rudi menambahkan, setelah melakukan olah TKP petugas mengamankan pelaku berikut barang bukti sepeda motor.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan Saudara Ara ini masih di bawah umur, dan mengakui jika melakukan pencurian kendaraan bermotor,” pungkas Rudi. (Hus/Tgb).
