TUBAN – Sebuah mobil patroli polisi ngacir usai menyerempet mobil Innova Reborn milik seorang pengacara, Wahabi Martanio (40), saat tengah diparkir di Jalan Letda Soecipto, Kelurahan Perbon, Tuban, Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Geram karena mobilnya rusak, pengacara berdomisili di Perum Bumi Permata Estate, Merakurak, Tuban itu akhirnya memviralkan insiden tabrak lari itu di media sosial. Tak sampai disitu, ia mengancam bakal melaporkan atas dugaan pengerusakan.
Wahabi menceritakan, awalnya mobilnya tengah diparkir di badan jalan, kemudian ditinggal masuk ke rumah kliennya. Tempat itu biasanya dipakai parkir oleh mobil di sekitar situ.
Setelah keluar dari rumah kliennya, betapa kagetnya karena mobilnya baret-baret. Tak disangka, saat dicek rekaman CCTV, ternyata mobilnya rusak akibat diserempet mobil dinas polisi.
“Hasil rekaman CCTV, mobil polisi yang nomor lambungnya 1401 itu mobil dari Polsek jajaran Polres Tuban,” ungkap Wahabi.
Wahabi menyesalkan kejadian tersebut, karena aparat kepolisian yang seharusnya mengayomi dan melayani masyarakat justru malah kabur.
“Dia pengayom dan penegak hukum, tapi justru melarikan diri seperti koruptor,” ujarnya.
Wahabi menyatakan, bakal menunggu 1×24 jam. Apabila tak juga ada permintaan maaf dan ganti rugi, perkara tersebut akan dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengerusakan barang milik orang lain.
“Kalau tidak ada klarifikasi, besok akan saya up ke Polres baru ke Polda Jatim,” tegasnya.
Hingga berita ini diunggah, Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Imam Reza, masih belum merespon saat dikonfirmasi terkait insiden tabrak lari tersebut.
Begitupun dengan Kapolsek Kerek, IPTU Kastur. Ia juga bungkam saat ditanya kaitan mobil patroli yang disebut-sebut kendaraan aparat Polsek Kerek. (Ibn/Tgb).
