TUBAN – Lelang kendaraan dan alat berat bekas milik PT United Tractors Semen Gresik (UTSG), menuai protes dari pengusaha asal Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Dinilai proses pelelangan terhadap 37 unit barang bekas, terdiri dari 27 dump truk, dan 10 unit alat berat tersebut tidak transparan.

Polemik bermula pada tanggal 24 Januari 2025 lalu, saat pihak PT Menara Mas milik pengusaha asal Desa Temandang mengajukan permohonan untuk menjadi peserta lelang. Namun hingga dua pekan lamanya, tak kunjung ada kepastian. Akhirnya pada 10 Februari 2025, manajeman Menara Mas berusaha untuk menanyakan kepada pihak UTSG.

“Kita tanya ke pihak UTSG, katanya permohonan kita sudah diajukan ke balai lelang,” ujar Danang selaku perwakilan PT Menara Mas, Kamis (20/02/2025).

Bukannya mendapat kabar baik, justru pada 12 Februari 2025, pihak UTSG menyampaikan, lelang dimenangkan salah satu perusahaan yang berkantor di Kecamatan Kerek, dengan nilai sekitar Rp2,6 miliar.

“Kita tidak pernah diundang untuk ikut lelang, tapi tiba-tiba sudah ada pemenang,” kata Danang.

Ia mengancam bakal menggelar aksi unjuk rasa, apabila pihak UTSG dan balai lelang belum bisa memberikan penjelasan tidak dilibatkannnya Menara Mas dalam lelang tersebut. Masalah itu juga akan diadukan ke DPRD Tuban.

Sementara itu, Departement Head Corp. SHE, CSR, Security & Comunication UTSG, Budi Banyuarsa, enggan berkomentar panjang lebar saat dimintai tanggapan terkait proses lelang aset yang menuai protes dari salah satu pengusaha dari desa ring satu tersebut.

“Perihal tersebut, sedang kami proses upayakan penyelesaian dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya singkat. (Ibn/Tgb).