TUBAN – Satlantas Polres Tuban bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) setempat lakukan razia gabungan di ruas jalan Merakurak–Montong. Razia itu bertujuan untuk menindak kendaraan berat yang nekat melanggar ketentuan Kelas Jalan III maupun aturan Over Dimension and Over Load (ODOL), Rabu (19/11/2025) kemarin.
Langkah ini merupakan respons cepat atas keluhan warga yang merasa resah dengan hilir mudik armada besar di jalan yang tidak sesuai peruntukannya.
Di lokasi, tim gabungan yang dipimpin Kanit Turjawali, IPDA Risky Dwi Prasetyo, tampak menyasar truk enam roda ke atas serta kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas.
Ia menegaskan, operasi kali ini bukan sekadar sosialisasi seperti sebelumnya, melainkan sudah masuk tahap penindakan tegas.
“Razia hari ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya. Bedanya, sekarang kami langsung melakukan penegakan hukum kepada kendaraan yang terbukti melanggar,” tegas Rizky.
Hasilnya, empat armada besar kedapatan melanggar aturan dan langsung dijatuhi sanksi tilang. Polisi memastikan operasi serupa bakal terus digencarkan demi menjaga keselamatan pengguna jalan serta melindungi infrastruktur dari kerusakan akibat kendaraan tak sesuai kelas jalan.
“Kami temukan empat armada besar yang masih nekat melanggar dan langsung kami tindak,” pungkasnya.
Pihak kepolisian berharap aksi tegas ini dapat menjadi peringatan bagi para sopir dan perusahaan angkutan agar lebih patuh pada regulasi, demi keselamatan bersama dan keberlangsungan jalan di wilayah Bumi Ranggalawe. (Hus/Tgb).
