TUBAN — Sejumlah truk tambang bertonase berat disikat aparat gabungan Polres Tuban dan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) dalam razia di ruas Jalan Merakurak–Montong, Senin (27/10/2025).
Operasi ini dilakukan menyusul maraknya keluhan warga atas truk bermuatan batu kapur dan pasir silika yang kerap melintas di jalur kelas III tersebut, menimbulkan kemacetan, tumpahan material, hingga kerusakan jalan.
“Sering, Mas, tronton bermuatan batu kapur maupun pasir silika lewat sini. Muatannya kadang berjatuhan di jalan,” kata Suyanto, warga Kecamatan Merakurak.
Warga lain, Utomo, yang setiap hari melintas untuk berdagang di pasar, mengaku kerap was-was.
“Kalau habis hujan, jalan jadi licin dan banyak bolong. Sudah beberapa kali ada kecelakaan karena itu,” ujarnya.
Razia dipimpin langsung Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, IPDA Rizky Dwi Prasetyo, dengan melibatkan petugas DLHP. Ia menegaskan, operasi ini bukan sekadar patroli rutin, melainkan langkah tegas menindak kendaraan tambang yang melanggar ketentuan kelas jalan.
“Kami akan bertindak tegas terhadap kendaraan yang masih membandel melewati jalan ini,” tegas Rizky.
Menurutnya, peningkatan aktivitas industri tambang di kawasan Montong–Merakurak membuat arus kendaraan berat kian ramai. Namun, alasan ekonomi tak bisa dijadikan pembenaran untuk mengorbankan keselamatan publik.
“Kendaraan dengan tonase berlebih jelas melanggar aturan. Hari ini kami beri peringatan dan teguran, tapi kalau masih nekat, akan kami tindak tegas,” tambahnya.
Rizky menekankan bahwa pelanggaran tonase bukan sekadar urusan administratif, tapi ancaman nyata bagi ketahanan infrastruktur dan keselamatan pengguna jalan.
“Jalan kelas III tidak dirancang untuk kendaraan bertonase tinggi. Kalau terus dipaksa, aspal cepat rusak, dan risiko kecelakaan meningkat,” jelasnya.
Polres Tuban berjanji akan terus melakukan pengawasan berkala di jalur rawan tambang untuk menekan pelanggaran dan mengedukasi para pengusaha angkutan agar lebih patuh pada ketentuan.
Razia gabungan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat mulai menertibkan arus logistik tambang yang selama ini leluasa melintas tanpa kendali.
Langkah tersebut diharapkan tak hanya mencegah kerusakan jalan, tetapi juga menekan risiko kecelakaan dan memperpanjang usia infrastruktur daerah. (Hus/Tgb).
