TUBAN – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tuban. Seorang pengendara sepeda motor tanpa identitas (Mr X) mengalami luka serius usai terjatuh di ruas Jalan Raya Tuban–Bancar KM 18/19, tepatnya di depan PT Lentera, Desa Purworejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 09.15 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A 4847 GN. Saat kejadian, korban diketahui melaju dari arah timur menuju barat.

Namun nahas, saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarainya diduga tiba-tiba oleng ke arah kiri. Tanpa kendali, korban terjatuh dan menghantam aspal dengan cukup keras.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka lecet di bagian kepala dan langsung tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.

“Korban mengalami luka di kepala dan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Kebetulan ada anggota Polsek Jenu yang sedang patroli, sehingga langsung melakukan evakuasi,” ujar Bajuri, anggota Polsek Jenu.

Respons cepat petugas di lapangan menjadi faktor krusial dalam penanganan awal. Tanpa menunggu waktu lama, korban segera dievakuasi menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSNU Tuban untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Sementara itu, Kapolsek Jenu, AKP Darwanto, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut. Ia memastikan bahwa penanganan awal telah dilakukan dan saat ini kasus tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Hal senada juga disampaikan Kanit Lantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyono, S.H. Ia menyebut pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk kemungkinan faktor kondisi jalan maupun kelalaian pengendara.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian saat berkendara, terutama di jalur rawan kecelakaan seperti Tuban–Bancar.

Selain itu, ketiadaan identitas pada korban turut menyulitkan proses penanganan lanjutan serta upaya pihak kepolisian dalam menghubungi keluarga.

Polisi mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau mengetahui informasi terkait korban, untuk segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau mendatangi RSNU Tuban. (Har/Tgb).