TUBAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan serius dalam data Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Tuban tahun 2025. Lembaga antirasuah itu mencatat adanya selisih Rp2 miliar antara data versi Pemkab sebesar Rp15 miliar dengan data pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang mencapai Rp17 miliar.

Temuan ini disampaikan Kepala Satgas Korsup Wilayah III KPK, Wahyudi, yang dikutip media ini, Selasa (5/8/2025).

“Semua temuan ini bukan untuk menyalahkan, tapi sebagai refleksi bersama. Jangan sampai pengadaan hanya jadi formalitas tanpa dampak nyata,” tegasnya dalam rilis resmi di situs KPK.

Selain selisih data Pokir, KPK juga mengungkap sejumlah indikasi ketidakwajaran dalam pengadaan barang dan jasa. Dari total transaksi LPSE sebesar Rp531 miliar dan e-purchasing Rp291 miliar, ditemukan pemakaian e-katalog dengan harga lebih tinggi meskipun ada pilihan yang lebih murah.

Kemudian penyediaan konsumsi rapat berupa snack dari luar daerah, yang berpotensi mengabaikan pelaku usaha lokal serta pengadaan tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) yang harganya tidak sesuai dengan spesifikasi tiang dan kap lampu.

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menanggapi perbedaan data Pokir dengan menyebutnya sebagai hal wajar karena statusnya masih usulan. Ia juga membantah adanya temuan terkait pengadaan tiang PJU.

“Itu kan usulan Pokir belum finalisasinya, biasanya masih dibutuhkan verifikasi,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Tuban, Sri Hidajati, enggan memberi penjelasan detail. Ia menegaskan bahwa data Pokir berada di ranah Pemkab.

“Saya hanya administratif. Untuk detailnya silakan ke Kepala Dinas Kominfo SP, Pak Arif Handoyo,” katanya.

Namun yang paling mencolok adalah sikap Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, yang memilih bungkam. Setelah memimpin rapat paripurna dan rapat dewan tertutup, ia menghilang dan tidak terlihat di seluruh area gedung DPRD. Awak media yang mencoba mencarinya ke berbagai sudut ruangan tidak berhasil menemukannya.

Upaya untuk menghubungi Sugiantoro melalui pesan WhatsApp juga tak berbalas hingga berita ini diturunkan. Publik kini menunggu sikap terbuka dari pimpinan legislatif demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut. (Hus/Tgb).