TUBAN – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menjamin kelancaran lalu lintas selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Tuban menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025.
Apel berlangsung pada Jumat (19/12/2025) dan dipimpin langsung oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, bersama Plt Kapolres Tuban Kombes Pol Agung Setyo Nugroho, serta Kasdim 0811 Tuban Mayor Caj Sunarso. Adapun pada kegiatan tersebut diikuti ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban.
Apel gelar pasukan ini menjadi simbol kuat sinergitas antara Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah dalam mengamankan momentum Natal dan Tahun Baru yang setiap tahunnya diiringi peningkatan aktivitas serta mobilitas masyarakat.
Pelaksanaan apel bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, hingga pola pengamanan selama Operasi Lilin Semeru 2025. Fokus pengamanan meliputi tempat ibadah, pusat keramaian, jalur lalu lintas, serta titik-titik rawan gangguan kamtibmas dan kecelakaan.
Dalam amanat Kapolri yang dibacakan Bupati Tuban disebutkan bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru merupakan agenda nasional yang rutin digelar dan berdampak langsung pada meningkatnya aktivitas masyarakat untuk beribadah, berwisata, serta berkumpul bersama keluarga.
Untuk menjamin keamanan Nataru, Polri bersama TNI dan stakeholder terkait menggelar Operasi Lilin 2025 selama 14 hari, terhitung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
Di wilayah hukum Polres Tuban, pengamanan melibatkan 303 personel gabungan yang terdiri dari 190 personel Polri, 27 personel TNI, dan 86 personel dari instansi terkait lainnya.
Selain itu, Polres Tuban menyiagakan empat posko yang terdiri dari satu pos pelayanan dan tiga pos pengamanan. Pos-pos tersebut disebar untuk mengamankan 96 objek vital, mulai dari gereja, pusat perbelanjaan, terminal, hingga lokasi wisata dan titik perayaan malam tahun baru.
“Pos yang tergelar diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang prima dan optimal kepada masyarakat,” ujar Lindra saat membacakan amanat Kapolri.
Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 21 dan 28 Desember 2025, sementara arus balik diperkirakan memuncak pada 29 Desember 2025 serta 1 Januari 2026.
Adapun posko yang disiapkan antara lain Pos Pelayanan di Alun-alun Kabupaten Tuban, serta Pos Pengamanan di wilayah perbatasan Kecamatan Bancar, Wisata Pantai Kelapa, dan Taman Kota Abhipraya.
Dengan kesiapan tersebut, diharapkan seluruh rangkaian perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Tuban dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar, sehingga masyarakat dapat merayakannya dengan rasa aman dan nyaman. (Hus/Tgb).
