TUBAN – Jaringan Pemuda dan Aktivis Indonesia (JAPAI) meminta pemerintah, dan aparat kepolisian segera menindak tegas praktik tambang ilegal di Kabupaten Tuban. Desakan ini muncul karena aktivitas penambangan pasir silika tambang-tambang lain yang diduga ilegal, semakin menjamur di wilayah tersebut.

Mereka yang mengatasnamakan aktivis lingkungan itu menilai, penambangan ilegal bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan dan menimbulkan kerugian bagi negara. Hal itu disampaikan JAPAI saat menggelar aksinya di depan kantor Pemkab Tuban, Jumat (18/7/2025).

“Mulai hari ini kita mengingatkan tambang-tambang ilegal harus segera ditutup, jangan ada pembiaran,” kata Ketua JAPAI, Muhammad Soleh dalam orasinya.

Soleh menyebut, saat ini aktivitas tambang galian C jenis pasir silika, batu kapur hingga clay kian menjamur di kabupaten dengan 20 kecamatan ini. Tambang-tambang itu diduga dibiarkan begitu saja oleh pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum (APH).

“Pemerintah beserta APH seharusnya melakukan penertiban dan penutupan segala kegiatan pertambangan ilegal,” ungkap Sholeh.

Sholeh menegaskan, kota yang berjuluk Bumi Wali ini sudah darurat kerusakan lingkungan karena masifnya tambang-tambang ilegal yang beroperasi. Bahkan, para penambang tidak pernah memperhatikan dampak kerusakan infrastruktur jalan, pencemaran udara yang diakibatkan seeta kerusakan lingkungan jangka panjang atas maraknya kegiatan yang merugikan negara ini.

Karena itu, JAPAI mengajak seluruh masyarakat Bumi Ranggalawe untuk turut berperan aktif mengawasi setiap aktivitas pertambangan, untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

“Ini tanggung jawab bersama, dan pembiaran aktivitas tambang ilegal bisa menimbulkan kerugian besar terhadap pendapatan daerah dan negara,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, Soleh mendesak Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, agar bersikap tegas terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal yang diduga melibatkan oknum aparat desa. Selain itu, ia juga meminta Bupati Lindra untuk segera mengambil langkah antisipatif terhadap potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang tanpa izin tersebut.

“APH harus segera bertindak cepat, terutama kepolisian, bahwa itu (tambang ilegal) segera ditutup. Jangan sampai terus dibiarkan menjadi liar dan banyak aktivitas di kecamatan-kecamatan seluruh Tuban,” tambah Soleh.

Aksi demo pemuda yang tergabung dalam JAPAI tak direspons pejabat Pemkab Tuban. Mereka pun melontarkan ultimatum, jika tuntutan terus diabaikan, maka gelombang aksi yang lebih besar akan digelar dalam waktu dekat.

Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, saat dikonfirmasi juga belum merespon adanya aksi turun kejalan oleh para aktivis lingkungan itu. Sedangkan di antara tuntutan dalam aksi tersebut, meminta kepolisian menindak tegas para pengusaha tambang ilegal di Tuban. (Hus/Tgb).