, () – Imam Masjid di Kabupaten Tuban mendapatkan alokasi angggaran berupa Dana Kehormatan Imam (DKI) senilai Rp1 miliar dari Dana Hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Ketua Pengurus Wilayah , Muhammad Roziqi menyatakan, total dana kehormatan yang digelontorkan bagi Imam di Jatim mencapai 31 miliar. Kebijakan anggaran ini sebagai bentuk apresiasi sekaligus untuk mendukung syiar dan memotivasi para Imam.

“Khusus untuk Kabupaten Tuban, kami alokasikan dana Rp1 miliar bagi 400 imam di Kabupaten Tuban,” ungkap Muhammad Roziqi saat momen pengukuhan Pengurus Daerah DMI Kabupaten Tuban periode 2022-2027 yang berlangsung di Pendapa Krida Manunggal Tuban, Selasa (14/2/2023).

Dalam kesempatan itu, Roziqi menghimbau DMI harus mampu mewujudkan masjid yang membawa manfaat bagi ummat. Bukan hanya tentang dakwah, melainkan juga manfaat dari berbagai aspek, termasuk aspek ekonomi dan sosial.

“Karenanya perlu ada kolaborasi antara pengurus DMI dan serta masyarakat,” serunya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati, Yudi Irwanto berpesan agar pengurus DMI Tuban senantiasa berkolaborasi dengan Pemkab Tuban berkaitan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tuban. Penguatan karakter berlandaskan tuntunan dan kaidah Islam menjadi modal penting pembangunan

“Pengurus DMI diharapkan menjadi teladan bagi jemaahnya,” tutur Yudi Irwanto menyampaikan pesan , Aditya Halindra Faridzky.

Usia dikukuhkan, Ketua PD DMI Tuban, Ashabul Yamin mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada pengurus. Amanah yang diemban akan dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.

“Kami juga mohon arahan dan petunjuk dari PW DMI Jatim dan Pemkab Tuban agar selalu bisa berkontribusi bagi masyarakat Kabupaten Tuban,” harapnya.

Adapun Pengurus Daerah DMI Kabupaten Tuban periode 2023-2027 diketuai oleh Ashabul Yamin, Sekretaris dijabat Khoirul Muqim, sedangkan Bendahara dijabat oleh Imam Bukhori. (Ibn/Jun).