TUBAN – Sebanyak 166 pengemudi ojek online (Ojol) di Kabupaten Tuban resmi mendeklarasikan diri bergabung dalam Himpunan Pengusaha Daring Indonesia (HIPDA). Deklarasi tersebut dilakukan pada Selasa pagi (02/09/2025) dengan rangkaian kunjungan ke sejumlah instansi pemerintah daerah.
Rombongan yang dipimpin Ketua DPC HIPDA Tuban, Nanang Sasmito, mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P) untuk memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan maksud kehadiran mereka sebagai bagian dari HIPDA.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinsos Tuban Sugeng Purnomo serta Kepala Bidang Perhubungan DLHP Tuban, Yuli Imam Isdarmawan.
“Kami menyambut baik kehadiran HIPDA di Tuban. Kami berharap komunitas ini bisa berpartisipasi dalam pembangunan sektor perhubungan. Untuk memudahkan koordinasi, kami minta data anggota segera disampaikan,” ujar Kepala Bidang Perhubungan DLHP Tuban, Imam Isdarmawan.
Sementara itu, Nanang Sasmito menegaskan bahwa komunitas Ojol di Tuban sebenarnya sudah lama terbentuk. Namun, bergabung ke HIPDA memberikan legitimasi dan payung hukum yang jelas.
“HIPDA adalah organisasi resmi dengan akta dan SK kepengurusan. Dengan adanya wadah ini, kami berharap hak-hak pengemudi Ojol dapat lebih terjamin, serta aspirasi mereka bisa tersampaikan ke pemerintah,” ujarnya.
HIPDA sendiri berdiri sejak 2018 di Surabaya, lalu berkembang dengan membentuk DPD di tingkat provinsi dan DPC di kabupaten/kota. Organisasi ini menaungi pengemudi Ojol baik roda dua maupun roda empat.
Di Tuban, tercatat 166 anggota sudah resmi tergabung. Ke depan, HIPDA Tuban menargetkan memperkuat solidaritas antar-pengemudi sekaligus memperjuangkan perlindungan serta kesejahteraan mereka. (Hus/Tgb).
