TUBAN, (Ronggo.id) – Gegara uang pesangon tak kunjung dibayar, mantan karyawan akhirnya nekad menggelar aksi demonstrasi di Hotel Purnama yang terletak di jalur Pantura, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Senin (6/2/2023).
Dalam aksi kali ini, mereka yang mengatasnamakan Persatuan Karyawan Hotel Purnama membentangkan spanduk bertuliskan “Hotel Dijual Untuk Bayar Pesangon Karyawan”.
Mereka juga membawa sejumlah poster tuntutan, salah satunya meminta “Semoga Hotel Purnama Dibeli Mas Bupati“.
“Kami berharap hotel ini cepat laku, sehingga uang pesangon karyawan bisa segera diselesaikan,” kata Ketua Koordinator Karyawan Hotel Purnama, Dwi Febriyanto.
Febri menjelaskan, bahwa hotel berhenti beroperasi sejak akhir Oktober 2022 lalu sesuai dengan Perjanjian Bersama tingkat Bipartit antara karyawan dan pihak pengelola, dengan catatan hak-hak karyawan akan dipenuhi, termasuk uang pesangon.
“Uang pesangon akan dibayarkan didepan notaris, tetapi hingga saat ini tak kunjung dibayarkan oleh pemilik,” terangnya.
Febri menyebut, pesangon yang harus dibayar oleh pemilik hotel kurang lebih mencapai Rp1 miliar untuk 25 orang karyawan, terdiri karyawan tetap maupun yang berstatus kontrak.
“Besaran pesangon tergantung masa kerjanya. Total keseluruhan hampir Rp1 miliar,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, hotel legendaris yang telah beroperasi sejak tahun 1976 tersebut dikabarkan tutup awal November 2022. Disinyalir akibat sepinya pengunjung pasca dilanda Pandemi Covid-19.
Seperti yang disampaikan oleh salah seorang karyawan hotel yang enggan disebutkan namanya. Ia menjelaskan, sejak mewabah virus Corona di awal 2020 lalu, jumlah pengunjung yang datang ke hotel berangsur menurun.
“Kalau dulu, sehari pengunjung yang datang bisa mencapai 60 orang, tetapi 2 tahun terakhir, hanya 5 sampai 7 pengunjung, paling ramai sekitar 17 pengunjung. Jadi imbasnya gaji karyawan sering telat dibayar, bahkan terkadang nunggak hingga 2 bulan,” kata karyawan Hotel Purnama saat ditemui Ronggo.id, Selasa (1/11/2022).
Kondisi ini membuat pihak menejemen bersama seluruh karyawan hotel menggelar musyawarah dan mengambil keputusan, bahwa mulai 1 November 2022, hotel tertua di Bumi Ronggolawe yang memiliki sekitar 60 kamar tersebut tidak lagi beroperasi dan menerima tamu.
“Hasil Perjanjian Bersama tanggal 15 Oktober 2022, pihak menejemen dan karyawan sepakat menutup hotel. Kemarin hari terakhir pelayanan dan sudah tidak ada aktivitas. Bahkan beberapa barang juga telah dilelang,” ungkapnya.
Sementara, saat dimintai keterangan perihal kebenaran informasi tersebut, salah satu pengurus sekaligus pembina karyawan hotel, Teguh Surahkhmat membenarkan adanya penutupan Hotel Purnama.
“Iya Mas, memang hasil rapat hotel ditutup. Sudah tidak ada aktivitas dan semua karyawan sudah libur,” ujar Teguh Surahkhmat secara singkat.
Dilain sisi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tuban melalui Kabid Hubungan Industrial Sri Rahayu saat dikonfirmasi mengaku jika dirinya tidak mengetahui secara pasti alasan penutupan Hotel Purnama itu. Kendati demikian, Ayu sapaan akrabnya menyebut, hotel dengan luasan lahan 10479 M2 memang dikabarkan berhenti beroperasi.
“Dalam Perjanjian Bersama yang ditandatangani 12 Oktober 2022 lalu tidak ada alasan yang tercantum. Hanya pihak manajemen dan karyawan menutup hotel per tanggal 31 oktober 2022,” tutupnya. (Ibn/Jun).