TUBAN – Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Jawa Timur periode 2025-2029, Pepeng Putra Wirawan, turun tangan untuk menyikapi konflik kepengurusan di internal Klenteng Kwan Sing Bio Tuban yang mengakibatkan aktivitas keagamaan di Tempat Ibadah Tri Dharma (TTID) tersebut tidak berjalan.

Pantauan di depan kelenteng Rabu (11/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, Pepeng meminta dua orang pekerjanya untuk membuka rantai yang mengikat gerbang sebelah barat dengan cara dipotong menggunakan gunting baja. Dilanjutkan dengan melepas gembok yang terpasang di gerbang utama klenteng.

Didampingi dua orang security klenteng, Pepeng kemudian menuju ke altar untuk menyalakan lilin-lilin yang telah dipadamkan.

Pepeng menerangkan gembok rantai sengaja dibuka lantaran pihak yang membawa kunci sedang berada di semarang. Dengan dibukanya klenteng ini diharapkan kegiatan keagamaan kembali normal dan para umat dapat kembali menjalankan ibadah.

“Saya berusaha membuka klenteng dan menyalakan lilin karena ini sumbangan dari beberapa umat dan sesuatu yang sakral, sehingga harus kita hargai,” jelasnya.

Dia katakan, pintu gerbang klenteng ini memang ditutup rapat oleh pihak pengelola asal Surabaya. Sebab sebelumnya sempat terjadi keributan antara pegawai kelenteng, dan kubu Go Tjong Ping yang hendak melaksanakan prosesi pengukuhan kepengurusan.

“Dikuatirkan pihak Pak Tjong Ping masuk lagi ke kelenteng, makanya digembok,” ujarnya.

Pepeng berharap kepada Go Tjong Ping yang sempat mendeklarasikan diri sebagai ketua terpilih supaya tidak memasuki kawasan klenteng sebelum ada kesepakatan bersama dengan pihak pengelola.

“Dalam satu bulan ini semoga ada solusi terbaik supaya damai dan kembali kondusif, dan para umat juga bisa beribadah dengan nyaman,” ucapnya.

Dimintai tanggapan soal dirinya yang belum diperbolehkan masuk ke kawasan klenteng selama satu bulan, Go Tjong Ping alias Teguh Prabowo mengaku hal itu merupakan keputusannya agar suasana bisa kembali kondusif, dan umat bisa beribadah seperti sedia kala.

“Aku yang buat perjanjian atau pernyataan,” jawab singkat mantan Anggota DPRD Jatim itu melalui pesan singkat whatsapp. (Ibn/Tgb).