TUBAN – Paguyuban Internet Ronggolawe (PIR), dan DPRD Tuban mendesak agar perusahaan provider internet, segera membenahi semrawutnya kabel internet yang dipasang di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU). Mereka juga meminta, agar provider memasang kabel di tiang miliknya sendiri.

Kabel internet di tiang lampu PJU di wilayah kota dan desa di Tuban itu, tak bagus dipandang. Diperkirakan hampir 50 persen kabel internet dari beberapa provider dipasang di tiang PJU, lokasinya menyebar di 20 wilayah kecamatan di Kabupaten Tuban.

PIR Tuban mencatat, di kota tuak ini baru ada tiga Internet Service Provider (ISP) yakni PT Evolution Karya Lintas Data, PT Loveika Host Nusantara, dan PT Akses Datatrans Indonesia. Mereka telah lulus Uji Layak Operasi (ULO).

Ketua PIR Tuban, Hadi Sukamto, mengatakan, seharusnya para penyedia jasa layanan internet dapat membangun fasilitas yang lebih layak. Serta tak menggunakan fasilitas umum seperti tiang PJU agar lebih tertata lagi.

“Kami sebenernya sudah sosialisasikan kepada teman-teman sesama pemain internet, seharusnya mereka juga telah mengetahui izin pemasangan dan lain-lainnya,” kata Hadi saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (2/7/2025).

Meski begitu, Hadi menambahkan, pihaknya belum pernah berkomunikasi kepada pihak-pihak terkait untuk proses merapikan kabel-kabel itu. Pihaknya masih mengupayakan untuk merapikan kabel yang semrawut ini dari kesadaran pribadi masing-masing.

“Kami sudah sampaikan ke APJII karena kebetulan salah satu anggota kami pengurusnya, jadi ya mengambil langkap apapun untuk merapikan kabel kami bisa-bisa saja,” terang Hadi.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak perizinan. Pihak perizinan juga tak tahu pasti provider yang semrawutan di tiang PJU maupun di tiang-tiang mereka sendiri.

“Saya mau audiensi dengan mereka juga bingung mengundang siapa, yang bertanggung jawab ini siapa ternyata tidak ada yang mau bertanggung jawab,” katanya setelah Rapat Paripurna pada Selasa (1/7/2025) kemarin.

Menurutnya, banyaknya kabel-kabel yang semrawut dan menggantung di tiang-tiang PJU itu sama sekali tak ada izinnya. Mereka hanya mencantolkan kabelnya di tiang-tiang listrik dan PJU tanpa adanya izin kepada pihak terkait.

“Langkah konkritnya, kami ya meminta kepada pihak Satpol-PP untuk segera menertibkan hal tersebut,” tambah Fahmi.

Politisi asal PKB itu juga menyoroti tajam terkait dengan pengambilan salah satu kabel provider internet yang merusak jalan. Akibat pengambilan itu, ruas Jalan Merakurak-Jenu itu bolong-bolong.

“Yang jelas kami kesulitan mencari pemiliknya siapa,” ujarnya.

Meski begitu pihaknya mengaku peraturan daerah yang menyangkut tentang banyaknya kabel-kabel yang semrawut dan menggantung di tiang-tiang PJU itu belum ada. Hal itu juga menjadi perhatian tersendiri baginya.

“Kemarin kami sempat berkoordinasi dengan Diskominfo katanya sudah tidak kewenangannya lagi, kewenangannya ada di Provinsi. Tapi saat kami ke Provinsi juga minim sekali informasi provider-provider yang menyantolkan ke tiang tiang itu,” pungkasnya. (Hus/Tgb).