TUBAN – Puluhan warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban ancam blokade Balai Desa setempat. Ancaman itu dilatarbelakangi lantaran Kepala Desa Kepohagung, Dono Samuri, diduga menyelewengkan dana Pendapatan Asli Desa (PAD) dan kas serta investor Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Desa yang berjumlah miliaran rupiah.
Pantauan di lokasi pada Sabtu (2/8/2025), para warga tersebut datang berbondong-bondong ke Balai Desa bersama-sama. Mereka meminta kepada pihak desa untuk melakukan musyawarah bersama-sama guna membahas soal permasalahan yang ada.
Dalam kegiatan itu, Dono Samuri juga tak terlihat batang hidungnya. Padahal sebelum dilakukan aksi musyarawah tersebut, dia berjanji kepada para warga akan mengembalikan uang miliaran yang telah dibawanya itu.
Diduga, total uang yang dibawa oleh Dono diperkirakan sekitar Rp1.135.729.000. Adapun total dana itu berasal dari PAD dan Kas HIPPA Desa yang mencapai hingga Rp845.729.000 serta dana para investor HIPPA yang nilainya mencapai Rp290.000.000.
Koordinator para warga Kepohagung, Ahmad Ikhyar mengungkapkan, kegiatan yang dilakukannya itu merupakan kegiatan musyawarah untuk menuntut pengembalian uang tersebut. Mereka menuntut Dono untuk mengembalikan semua uang itu.
“Kemudian warga juga sudah tidak menghendaki dia (Dono Samuri) untuk menjadi kepala desa kembali,” tambah Ahmad saat dikonfirmasi setelah musyawarah.
Pria dengan jenggot tipis ini menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan pertemuan setidaknya tiga kali. Pada pertemuan pertama, Dono tak berani hadir. Yang kemudian, pertemuan kedua yang diadakan pada tanggal 22 Juli lalu, Dono berjanji menyanggupi untuk mengembalikan uang yang dibawanya itu sekarang, Sabtu (2/8/2025).
“Kami lakukan penyegelan balai desa sebagai bentuk kekecewaan warga atas ketidakprofesionalan perangkat dan teman-teman yang berada dilingkup pemerintah desa untuk melayani masyarakat maka masyarakat berkehendak untuk disegel saja,” tegasnya.
Meskipun balai desa ditutup nantinya, menurut Ahmad, kegiatan surat-menyurat maupun kegiatan lainnya yang berhubungan dengan pemerintah desa tetap bisa dilakukan melalui perangkat dimasing-masing dusun yang ada.
Saat disinggung mengenai proses hukumnya, ia mengungkapkan masih menunggu arahan dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Listya Dwi Winarko. Karena BPD setempat beralasan sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan.
“Apapun itu, yang jelas harapan masyarakat semua uang desa yang dibawa kepala desa bisa dikembalikan. Untuk langkah warga kedepannya juga belum tau kita masih menunggu,” jelasnya.
Sementara itu, Listya Dwi Winarko mengucap, pihaknya juga ingin keterbukaan Kepala Desa dalam menggunakan anggaran. Kedepannya diharapkan Kades setempat bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang menyangkut namanya itu.
“Kan janji mengembalikan uang itu kan sekarang toh, Mas, jadi nanti Senin kita koordinasikan dulu dengan Camat yang kemudian bagaimana tindak lanjutnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa, Ketut Setyo Widodo saat hendak dikonfirmasi, enggan memberikan komentar adanya permasalahan yang menyangkut atasannya itu. Ia beralasan takut melangkahi wewenang dari Kepala Desanya.
Saat hendak menyegel Balai Desa yang terletak di Dusun Popoan ini, Kapolsek Plumpang, AKP Suganda sempat memediasi para peserta aksi. Menurutnya melakukan penyegelan terhadap balai desa dapat mengganggu aktivitas pelayanan di desa tersebut.
Para warga akhirnya hanya menutup akses masuk ke ruangan Kepala Desa setempat sebagai bentuk kekecewaan mereka. Para warga kemudian berangsur-angsur meninggalkan Balai Desa setempat satu persatu. (Hus/Tgb).
