TUBAN, (Ronggo.id) – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban, merasa kesulitan menangani masalah anak jalanan (Anjal), dan komunitas anak punk yang belakangan menjamur di wilayah setempat. Rangkaian program penanganan yang dilakukan institusi itu tak mempan dan mengembalikan mereka balik ke keluarganya.
Data dari Dinsos P3A PMD Tuban menyebut, selama tahun 2024 telah menerima setidaknya 24 anak punk, dan Anjal yang berasal dari seluruh wilayah di pulau Jawa. Angka tersebut didominasi oleh Anjal dan pengamen di saban waktu mangkal di setiap lampu abang ijo (trafick light), maupun jalanan dalam permukiman warga. Mereka yang ditahan dan dibei pembinaan, ternyata dalam beberapa waktu kemudian kembali datang di daerah jalur pantai utara (Pantura) ini.
Kepala Dinsos P3A PMD Tuban, Sugeng Purnomo, mengatakan, untuk penyelesaian masalah anak punk ini terbilang cukup rumit. Mereka sulit dibina maupun dinasehati. Meski demikian pihaknya tetap mencoba memberikan bimbingan konseling sebelum memulangkannya ke rumah masing-masing.
“Faktor penyebabnya anak menjadi seperti itu biasanya dari faktor keluarga, dan juga lingkungan sekitar,” kata Sugeng Purnomo saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (14/01/2025).
Kelompok anak-anak punk tersebut saat dilakukan rehabilitasi pernah merusak fasilitas yang disediakan Dinso P3A PMD. Tak hanya itu saja, paling parah anak punk yang diamankan pernah memanggil teman-temannya untuk menggeruduk kantor dinas tersebut.
“Anak punk ini kan yang bermasalah bukan disisi psikisnya, tetapi mindsetnya yang sulit untuk dirubah,” tambah mantan Camat Kerek itu.
Sugeng meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam membina para anak punk yang bertebaran. Menurutnya, jika masyarakat ikut berperan aktif dalam membina anak-anak tersebut dapat menekan jumlahnya.
“Kami dulu pernah menawarkan pelatihan juga kepada mereka, tetapi malah memilih seperti itu,” pungkas Sugeng Purnomo.
Dari sisi geografis, daerah dengan luas 1.904,7 Km2 ini termasuk kawasan jalur Pantura. Di jalur yang menghubungkan daerah antar provinsi hingga ke Ibukota Jakarta tersebut, begitu mudah disinggahi Anjal dan kelompok anak punk.
“Sebenarnya kita hanya menerima 24 anak, Mas, tetapi saat sudah dikembalikan kepada orangtuanya, anak-anak itu balik lagi dan berulang-ulang seperti itu,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Korban Tindak Kekerasan Dinsos P3A PMD Tuban, Ismail, secara terpisah di kantornya.
Bahkan pada awal tahun 2025 ini pihaknya telah mengamankan anak punk hingga 12 anak. Rinciannya dua anak perempuan, dan 10 laki-laki dari Kecamatan Jenu rata-rata berumur 11 hingga 15 tahun. (Hus/Tgb).
