TUBAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban menyatakan, meragukan dugaan pelaku penyebar foto syur siswa SMP di Tuban adalah guru sekolah tersebut. Kendati begitu akibat sebaran foto pribadinya, siswa Kelas 9 berinisial S itu menjadi korban eksploitasi pihak sekolah.

Kabid Pengelolaan Pendidikan SMP Dinas Pendidikan Tuban, Siswo Suwarko, ketika disinggung mengenai dugaan penyebar foto tak senonoh itu gurunya sendiri, ia malah bertanya kembali ke awak media. “Coba njenengan (kamu), percaya tidak?” kata Siswo dengan nada balik bertanya kepada wartawan.

“Guru menyebarkan itu di hal apa? Kecuali kalau memang tujuannya sekedar, katakanlah menunjukkannya kepada teman sesama guru agar tahu bahwa si anak itu perlu kita waspadai,” tambah Siswo saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (20/3/2024).

Ia berharap, adanya kasus tersebut semua pihak yang terlibat, agar lebih bijak menyikapi persoalan yang melibatkan lembaga pendidikan. Termasuk para orang tua agar semakin bijak, dan memaksimalkan fungsi kontrol terhadap anak-anaknya.

Diakuinya kasus tersebut telah menjadi atensi tersendiri dari pihaknya. Ia berharap agar masalah itu dapat segera diselesaikan.

Siswo mengungkapkan, Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak (KPA) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A, PMD), dan melakukan pendampingan terhadap korban.

“Termasuk upaya-upaya agar anak tersebut tak terekspose, diuntungkan di hal apa jika anak tersebut diekspose,” kata Siswo.

Kasus yang menimpa S tersebut mencuat, karena foto pribadinya yang sebelumnya beredar melalui platform media sosial pada tahun 2023, kembali muncul awal tahun 2024. Setelah ditelusuri diduga foto yang tersebar kembali, merupakan salah satu jepretan ulang dari guru renang sekolah itu dari HP milik S. Foto ulang itu dikirimkan guru tersebut ke guru lain melalui pesan singkat.

Akibat dikirimnya album milik S secara beruntun, menyebabkan foto syur milik korban menyebar. Atas kejadian itu, keluarga korban melaporkannya ke Mapolres Tuban dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Vevi Yulistian. (Hus/Tgb).