TUBAN, (Ronggo.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban bakal menggelar debat publik kedua Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Tuban, pada Sabtu (9/11/2024) besok, bertempat di Grand Javanilla Resto.
Debat kedua ini mengusung tema ‘Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Daerah Kabupaten Tuban’.
Ketua KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh mengungkapkan, bahwa debat kedua ini akan dimulai lebih awal daripada debat yang pertama yang diselenggarakan pada (20/10) lalu.
“Debat kedua ini di mulai lebih awal, tepat pukul 19.00 WIB, dengan durasi 2 jam,” ungkap Zakiyah, Jumat (8/11/2024).
Seperti debat perdana, kata Zakiyah, format debat kedua ini dibagi 6 segmen. Pertama, pemaparan visi misi, sesi kedua, memperdalam visi misi melalui pertanyaan dari para panelis.
Dilanjutkan sesi keempat dan kelima, Paslon saling bertanya dan menanggapi. Kemudian segmen terakhir, clossing statment atau pernyataan penutup.
“Panelisnya ada 5 orang, dari unsur akademisi, profesional dan tokoh masyarakat. Karena ini berkaitan persoalan di Tuban, maka salah satu panelis, kami ambil dari Tuban, yaitu dari unsur akademisi” terangnya.
Saat debat berlangsung, tegas Zakiyah, Paslon dilarang membawa ponsel atau alat elektronik sejenisnya. Paslon hanya diperbolehkan untuk membawa catatan atau hard copy.
Masing-masing Paslon dibatasi maksimal membawa 30 orang pendukung, mereka dilarang membawa alat peraga kampanye (APK) atau bahan kampanye (BK), serta meneriakkan yel-yel saat debat berlangsung.
“Kami berharap debat kedua ini bisa berjalan lancar, dan adem ayem, seperti halnya debat pertama,” tandasnya. (Ibn/Jun).
