, (Ronggo.id) –  Badan Kesatuan Bangsa dan Provinsi (Kesbangpol) Provinsi beberapa waktu lalu mengeluarkan imbauan terkait pembongkaran tugu perguruan silat yang berdiri di fasilitas umum atau tanah negara.

Di tercatat ada 90 tugu pencak silat yang tersebar di 13 kecamatan. Rinciannya, 29 tugu berdiri di atas tanah negara dan 61 tugu di atas lahan pribadi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, menyampaikan, sampai dengan pertengahan Agustus ini, ternyata baru 1 tugu perguruan silat di Kabupaten Tuban yang telah dibongkar.

“Sejauh ini di Jawa Timur baru 10 tugu yang dibongkar, salah satunya di Kecamatan Singgahan yang dibongkar mandiri,” tuturnya, Rabu (16/8/2023).

Budi mengaku masih terus melakukan monitoring dan evaluasi setiap perkembangan melalui tim yang ada di masing-masing Kecamatan.