TUBAN – Kunjungan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, bersama Wakil Bupati Joko Sarwono dan sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta menuai perhatian publik, Selasa (5/8/2025).
Bukan sekadar karena momentum kunjungannya ke lembaga antirasuah, tetapi juga akibat munculnya ketidaksesuaian informasi mengenai daftar peserta yang turut hadir dalam agenda strategis tersebut.
Dalam klarifikasinya kepada Ronggo.id, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban, Arif Handoyo menyebut, kegiatan itu merupakan bagian dari program rutin Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III KPK, yang tahun ini digelar dengan format undangan bergiliran dari pemerintah daerah ke kantor pusat KPK.
“Acara ini sebenarnya rutin dari tim Direktorat Korsup Wilayah III KPK ke daerah-daerah. Tahun ini giliran beberapa daerah diundang ke kantor KPK, dan jadwal Tuban kebetulan jatuh pada 5 Agustus 2025,” ujar Arif.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam aspek transparansi anggaran, pencegahan korupsi, dan peningkatan akuntabilitas pelayanan publik.
Namun demikian, pernyataan Arif menyisakan tanda tanya, terutama ketika ia menyebut bahwa tidak ada unsur DPRD yang turut hadir dalam rombongan.
“Ndak ada (unsur DPRD)”, ucapnya singkat.
Pernyataan tersebut berbenturan dengan dokumentasi visual yang beredar, yang menunjukkan kehadiran Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, dan Sekretaris Dewan, Sri Hidajati, berada di lokasi kegiatan di Gedung Merah Putih KPK.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan kurangnya transparansi informasi dari pihak pemerintah daerah, terutama dalam kegiatan yang seharusnya menjadi simbol komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Sekretaris DPRD Tuban, Sri Hidajati, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, ia menyebut keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut.
“Iya, ini kegiatan rutin KPK yang biasanya dilakukan di daerah. Tapi tahun ini daerah-daerah diundang ke pusat. Semua kabupaten/kota se-Wilayah Korsupgah III hadir secara bergiliran,” jelasnya kepada media ini.
Ia juga menyebut bahwa selain Bupati dan Wakil Bupati, unsur pimpinan DPRD serta beberapa kepala OPD strategis turut hadir sebagai bagian dari perwakilan Pemkab Tuban.
Sebagai informasi, Kabupaten Tuban menjadi salah satu dari 15 daerah yang masuk dalam agenda evaluasi Korsupgah Wilayah III pada triwulan ketiga tahun 2025. Berdasarkan data dari laman resmi KPK, agenda tersebut mencakup:
- Evaluasi perencanaan dan penganggaran APBD
- Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
- Pengawasan pengadaan barang/jasa
- Penertiban aset daerah
- Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Kehadiran para pejabat dari eksekutif maupun legislatif diharapkan membawa dampak positif terhadap perbaikan sistem pemerintahan, termasuk mendorong keterbukaan informasi dan peningkatan pelayanan publik.
Informasi yang dihimpun Ronggo.id, selain Bupati dan Wakil Bupati Tuban, Ketua DPRD Tuban, turut hadir pula Wakil Ketua DPRD II, Andhi Hartanto serta Wakil Katua DPRD III, Lutfi Firmansyah.
Kemudian terlihat juga Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Wiyana, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Tuban Abdul Rahmat, Inspektur Inspektorat Tuban Aguk Waluyo Raharjo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban, Agung Tri Wibowo. (Jun/Tgb).
