TUBAN, (Ronggo.id) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur bakal turun tangan buntut insiden kebakaran Hotel LYNN di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Latsari, Kecamatan/ Kabupaten Tuban yang terjadi pada Rabu (25/12/2024) malam.

Pengawas Tenaga Kerja Disnakertrans Jatim Subkorwil Tuban, Erny Kartikasari menyatakan, jika dalam waktu dekat ini pihaknya akan mendatangi lokasi proyek pembangunan Hotel LYNN untuk melakukan pemeriksaan soal penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Kami akan melakukan pengecekan dan pemeriksaan terkait pelaksanaan K3, karena kebakaran bisa timbul akibat K3 belum diterapkan sepenuhnya,” ujarnya, Kamis (26/12/2024).

Erny panggilan akrabnya itu mengaku, bahwa hingga kini pihaknya masih belum menerima laporan resmi dari pengelola hotel atas adanya laka kerja yang nyaris merenggut nyawa pekerja proyek.

“Belum ada laporan resmi yang masuk ke kami. Kejadian ini kami ketahui dari media pemberitaan,” ucap perempuan yang juga aktif di Grup Paduan Suara D’Bringinz Tuban itu.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat Hotel LYNN yang baru dalam tahap pembangunan itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.

Amukan si jago merah ditengah malam itu membuat 4 orang pekerja proyek terjebak di lantai 7. Beruntung mereka berhasil dievakuasi oleh Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander mengemukakan, peristiwa mencekam itu pertama kali diketahui oleh salah satu pekerja yang tengah beraktivitas.

“Sumber api awalnya ada di lantai satu,” bebernya.

Menurut Dimas, kebakaran itu baru dilaporkan ke petugas Damkar setelah api membesar dan merembet ke lantai 2.

“Kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 pagi,” tuturnya.

Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ungkap Dimas, kebakaran hotel bintang 4 yang baru dalam tahap pembangunan itu dipicu arus pendek atau konsleting listrik. Percikan api lantas menyambar sisa-sisa material potongan bambu.

Adapun bangunan hotel yang terdampak meliputi 17 kamar yang didalamnya berisi AC, TV, tempat tidur, instalasi listrik serta interior kamar.

“Estimasi kerugian yang dialami pemilik hotel kurang lebih Rp150 juta,” pungkas Perwira berusia 32 tahun yang pernah bertugas di Mabes Polri itu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Hotel LYNN Tuban masih belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa kebakaran tersebut. (Ibn/Jun).