, (Ronggo.id) – Kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur masih marak terjadi di Kabupaten Tuban. Terbaru, seorang tukang bangunan tega menggagahi adik iparnya yang masih berusia 16 tahun.

Ironisnya, tindakan asusila yang dilakukan oleh terduga pelaku, yaitu M (42) terhadap Bunga (Bukan nama sebenarnya), telah berlangsung cukup lama.

Bahkan, kini korban harus menanggung beban berat, lantaran hamil dengan usia kandungan diperkirakan kurang lebih 5 bulan.

Korban dan terduga pelaku diketahui tinggal satu rumah yang berada di Kecamatan / Kabupaten Tuban, bersama kakak kandung, orang tua serta keponakanya.

“Saat kondisi rumah sepi, tersangka melakukan perbuatanya,” kata Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M. Ganantha, Selasa (18/10/2022).

Mantan Kanit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya itu kembali menjelaskan, jika setiap hari korban tidur bersama keponakanya, yang tak lain adalah anak dari kakak kandungnya dan terduga pelaku.

Ketika anaknya terlelap, lanjut M. Ganantha, terduga pelaku yang berprofesi sebagai tukang bangunan tersebut melampiaskan hasrat birahinya dengan menyetubuhi korban.

“Tersangka mengancam ke korban, jika tidak menuruti keinginannya akan dipukul. Perbuatan yang dilakukannya kepada korban itu sudah terjadi berkali-kali,” imbuhnya.

Terbongkarnya kasus pencabulan tersebut, ungkap M. Ganantha, setelah warga setempat mendengar kabar jika korban hamil karena ulah terduga pelaku. Warga yang geram, akhirnya ramai-ramai mendatangi terduga pelaku.

“Tersangka telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tuban,” ujarnya.  (Ibn/Jun).