TUBAN – Proyek peningkatan jalan di Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, kembali menjadi sorotan. Infrastruktur yang belum lama selesai dikerjakan itu dilaporkan mulai mengalami kerusakan di sejumlah titik. Sebagian badan jalan bahkan ambrol hingga materialnya masuk ke area persawahan milik warga.

Pantauan tim Ronggo.id di lokasi menunjukkan lapisan aspal pada beberapa bagian jalan mulai mengelupas. Di sisi lain, material pondasi berupa batu dan tanah tampak longsor dari bahu jalan dan terbawa aliran air menuju lahan pertanian di sekitarnya.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga, terutama para petani yang lahannya berada di bawah badan jalan. Selain merusak infrastruktur, limpasan air yang membawa material tanah dan batu dilaporkan menghantam tanaman padi yang sedang memasuki masa pengisian bulir.

Padahal, menurut para petani, tanaman tersebut diperkirakan akan memasuki masa panen setelah Hari Raya Idul Fitri 2026.

Salah satu petani terdampak, Kasmaji, mengaku hampir seluruh tanaman padinya roboh akibat terjangan air yang membawa material dari badan jalan.

“Hampir seluruh padi di sawah saya roboh. Saat panen nanti pasti mengalami kerugian. Musibah seperti ini baru pertama kali terjadi. Dulu memang pernah banjir, tetapi terjangan air sebesar ini justru terjadi setelah adanya proyek jalan,” ujar Kasmaji kepada Ronggo.id, Selasa (10/3/2026).

Keluhan serupa disampaikan Rumaji, petani lain di sekitar lokasi. Ia khawatir kondisi tersebut berdampak pada hasil panen petani di wilayah itu.

“Sejak adanya proyek ini, kondisi sawah menjadi tidak stabil. Kami khawatir hasil panen tahun ini menurun, bahkan bisa gagal panen,” katanya.

Para petani menduga ambrolnya sebagian badan jalan menyebabkan perubahan aliran air yang langsung mengarah ke area persawahan. Selain merobohkan tanaman padi, material batu dan tanah yang terbawa arus air juga dilaporkan menimbun sebagian lahan pertanian warga.

Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten Tuban, proyek Peningkatan Jalan Kowang–Genaharjo (Dukuh Bonjok) memiliki nilai kontrak sekitar Rp600 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Sugih Jaya Abadi dengan lingkup pekerjaan meliputi peningkatan badan jalan, pembangunan tembok penahan tanah (TPT), pembangunan gorong-gorong, serta pemindahan dan pemasangan kembali box culvert.

Dalam dokumen pekerjaan disebutkan proyek ini mencakup pembangunan jalan sepanjang sekitar 600 meter dengan lebar sekitar 2,6 meter. Selain itu, terdapat pembangunan TPT pada bagian sayap dan bahu jalan dengan ketinggian sekitar 2 meter, pembangunan oprit gorong-gorong, serta pemasangan box culvert berukuran 100 x 100 x 120 sentimeter dengan ketebalan sekitar 12,5 sentimeter.

Proyek tersebut sedianya ditujukan untuk meningkatkan kualitas akses jalan sekaligus mendukung aktivitas masyarakat, termasuk mobilitas petani menuju lahan pertanian.

Namun kerusakan yang muncul dalam waktu relatif singkat memunculkan pertanyaan di kalangan warga terkait kualitas pengerjaan proyek tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Terima kasih atas informasinya. Segera kami teruskan ke PPK untuk melakukan pengecekan lokasi,” ujar Agung melalui pesan WhatsApp, Selasa (10/3/2026).

Hingga berita ini ditayangkan, pewarta masih berupaya menghubungi pihak perusahaan pelaksana proyek, CV Sugih Jaya Abadi, untuk meminta penjelasan terkait kondisi jalan tersebut.

Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut serta memperbaiki kerusakan yang terjadi. Selain menjaga kualitas infrastruktur, langkah penanganan cepat juga dinilai penting untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap lahan pertanian warga di sekitar lokasi proyek. (Har/Tgb).