TUBAN – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban akan miliki gedung baru yang dibangun di atas lahan seluas 2.580 meter persegi. Pembangunan tersebut rencanannya akan rampung pada bulan Juni 2025 mendatang.
Gedung yang dibangun di sekitar Jalan Teuku Umar, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban ini digadang-gadang akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan di PA Tuban.
Bersumber dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Mahkamah Agung, pembangunan gedung itu di danai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024-2025 dengan nilai pagu sebesar Rp34.600.000.000. Adapun, penawaran pengerjaan proyek tersebut dimenangkan oleh PT Total Hita Persada dengan harga penawaran sebesar Rp31.476.355.812.
Tak hanya itu saja, proyek tersebut juga menggunakan penyedia jasa konsultan pengawas yang dimenangkan oleh PT Manggala Karya Bangun Sarana dengan harga kontrak senilai Rp1.202.446.311.
Dalam kontraknya pembangunan tersebut dimulai pada tanggal 14 Oktober 2024 lalu, dan rencananya akan selesai pada 10 Juni 2025, dengan masa pembangunan 240 hari. Sedangkan untuk masa pemeliharaan sendiri dilakukan sekitar 180 hari setelah pembangunan diselesaikan.
Sekretaris PA Tuban yang juga merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Umi Rofiqoh, membenarkan jika proyek tersebut digelontorkan dari APBN senilai Rp34,6 miliar. Ia menjelaskan jika menelaah dari minggu yang lalu proyek tersebut sudah mencapai hingga 44,26%.
“Kedepannya untuk gedung yang sekarang ini akan dijadikan gedung arsip saja,” katanya saat ditemui dikantornya, Senin (14/4/2025).
Umi mengatakan alasan pembangunan gedung baru tersebut bukan dilakukan dilokasi saat ini yang terletak di Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban karena sebelumnya memang memiliki aset tanah di lokasi yang saat ini dibangun gedung.
“Tanah itu memang dibeli dari APBN tahun 2011 jadi dari awal memang pembangunan dari sana, kita juga pernah mengajukan pembangunan tapi belum disetujui,” tambah Umi.
Dia menjelaskan jika pada tahun 2023 baru mendapatkan perizinan untuk melakukan pembangunan gedung baru. Karena kondisi gedung yang saat ini yang terbilang sempit sehingga pelayanan belum dapat maksimal.
Umi berharap untuk gedung tersebut dapat segera selesai proses pembangunannya tanpa ada kendala apapun. Adapun dengan selesainya pembangunan gedung yang bersebelahan dengan kantor Samsat Tuban itu diharapkan juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih prima.
“Kalau layanan prima dan lebih baik lagi, masyarakat juga pasti akan puas dengan pelayanan yang kami berikan,” pungkasnya. (Hus/Tgb).
