TUBAN – Setelah sempat mati suri karena beberapa pentolannya terjerat kasus korupsi, kini Perusahaan Perseoan Daerah (Perseroda) Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) mulai menunjukkan denyut nadinya kembali. Di bawah kepemimpinan manajemen baru, sektor jasa alih daya diproyeksikan menjadi unit usaha pertama yang akan diaktifkan.
Langkah tersebut dipilih bukan tanpa alasan. Direktur anyar Perseroda RSM Tuban, Ricco Pramudia Winarto, menyebutkan bahwa penyediaan jasa alih daya merupakan sektor strategis yang berkaitan langsung dengan nasib tenaga kerja di lingkungan Pemkab Tuban.
“Prioritas pertama kami kemungkinan besar adalah penyediaan alih daya. Tujuannya jelas, agar teman-teman tenaga alih daya tetap memiliki payung hukum yang menaungi mereka sehingga bisa terus berkarya untuk Pemkab Tuban,” kata Ricco saat diwawancarai Ronggo.id, Senin (12/1/2025).
Meski sektor alih daya menjadi target utama, Ricco mengaku saat ini pihaknya masih harus berjibaku dengan urusan administratif. Mengingat kondisi perusahaan yang baru saja “bangun” dari kevakuman panjang, seluruh proses perizinan harus dimulai kembali dari titik nol.
Fokus manajemen saat ini tertuju pada penyelesaian status hukum, yakni Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kemenkumham serta penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Dua elemen ini menjadi kunci sebelum Perseroda RSM resmi meluncurkan unit bisnisnya.
“Kami baru berproses, mulai dari AHU hingga KBLI. Semuanya harus clear and clean dulu,” tegasnya.
Ricco menambahkan, terkait dengan pembahasan mengenai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan operasional unit usaha secara konkret baru akan dilakukan setelah seluruh urusan legalitas perusahaan tuntas.
Disinggung mengenai sistem pengupahan bagi tenaga kerja yang nantinya berada di bawah naungan Perseroda RSM, Ricco belum bisa memberikan rincian detail. Menurutnya, skema pengupahan akan mengikuti standar UMK atau kebijakan lain yang nantinya diputuskan setelah klasifikasi usaha secara valid dan tuntas.
“Masih proses semua. Jika izin dan KBLI sudah valid, baru kami bisa menjawab detail aturan kepegawaiannya,” pungkasnya.
Dengan masuknya jasa alih daya sebagai prioritas, BUMD RSM diharapkan tidak hanya sekadar menjadi penyumbang kas daerah, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas dan kesejahteraan tenaga kerja lokal di Bumi Wali.
Sebelumnya, perusahaan milik daerah itu sempat mati suri, terlebih skandal korupsi yang menyeret dua orang mantan petinggi RSM tersebut sebagai tersangka, dengan total kerugian negara mencapai Rp2,6 miliar membuat nama Ronggolawe Sukses Mandiri semakin redup. (Hus/Tgb).
