TUBAN – Satlantas Polres Tuban melaksanakan patroli, dan penindakan terhadap aksi balap liar yang terjadi di Jalan Soekarno-Hatta. Dalam patroli itu, mereka mengamankan 35 kendaraan motor milik para remaja dari berbagai kalangan usia yang hendak melakukan aksi tersebut.

Patroli yang dilakukan pada Minggu (15/6/2025) dini hari itu dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali, IPDA Rizky Dwi Prasetyo, bersama tim gabungan 813 Dakota Satlantas Polres Tuban. Mereka gencar melakukan upaya pemberantasan terhadap aksi balap liar.

Puluhan remaja yang diberhasil diamankan itu selain terkena tindakan penilangan. Mereka juga dihukum untuk menuntun sepeda motor milik mereka masing-masing hingga menuju ke Mapolres setempat.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Imam Reza melalui IPDA Rizky Dwi Prasetyo mengungkapkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga sekitar yang resah atas adanya kerumunan pemuda yang diduga kuat hendak melakukan balap liar.

“Setelah mendapat aduan dari masyarakat itu, kami langsung terjun kelapangan untuk patroli dan menindak tegas para pelanggar lalu lintas,” kata IPDA Rizky Dwi saat dikonfirmasi.

Hasilnya, sebanyak 35 unit kendaraan bermotor diamankan petugas karena terbukti melakukan pelanggaran. Mereka mencoba melakukan aksi adu kencang di jalanan yang terbilang lurus dan mulus itu. Dimana hal itu dapat sangat membahayakan bagi masyarakat yang hendak melalui jalan tersebut.

Rizky menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik balap liar yang membahayakan pengguna jalan lain.

“Penindakan ini tidak hanya soal hukum, tapi juga soal keselamatan masyarakat luas, kami mengajak para orang tua untuk ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan membahayakan ini,” pungkasnya.

Patroli dan razia serupa disebut-sebut akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada titik-titik rawan yang menjadi lokasi favorit para pelaku balap liar. (AN/Tgb).