TUBAN — Sejumlah warga Desa Kowang, Kecamatan Semanding, melakukan penutupan satu arah Jalur Lingkar Selatan (JLS) atau ring road Tuban. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas kondisi jalan yang dinilai membahayakan pengguna jalan, Selasa (31/3/2026).
Penutupan dilakukan di jalur sisi selatan yang sebelumnya telah ditutup secara resmi akibat kerusakan jalan. Namun di lapangan, jalur tersebut masih kerap dilintasi kendaraan.
Kepala Desa Kowang, Edi Purnomo, mengatakan kendaraan masih melintas meskipun jalur telah ditutup, bahkan dengan kecepatan tinggi.
“Masih banyak kendaraan yang melintas, bahkan dengan kecepatan tinggi. Ini berisiko menyebabkan kecelakaan,” ujar Edi kepada wartawan.
Warga menilai penutupan jalur selama ini belum berjalan efektif. Minimnya rambu peringatan serta kurangnya pengawasan di lokasi membuat kendaraan tetap melintas di ruas jalan yang rusak.
Selain itu, masyarakat juga mengaku belum mendapat kepastian terkait waktu perbaikan maupun durasi penutupan jalur tersebut.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut, khususnya pada malam hari.
Berdasarkan pantauan warga, kerusakan di ruas JLS meliputi lubang jalan, permukaan bergelombang, hingga beton yang tidak rata. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengendara, terutama pada malam hari atau saat lalu lintas padat.
AS, salah satu warga sekitar, juga menyoroti dugaan persoalan kualitas pengerjaan proyek sebelumnya. Kerusakan yang kembali muncul dalam waktu relatif singkat menimbulkan pertanyaan mengenai proses teknis pekerjaan.
Ia menduga terdapat persoalan pada proses curing (perawatan beton) maupun setting atau proses pengikatan material yang tidak berjalan optimal, sehingga daya tahan jalan menurun.
“Tiap tahun ada proyek, tapi JLS tidak ada perubahan. Kira-kira yang dapat proyek itu serius apa tidak,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah sebenarnya telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan JLS secara bertahap dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2025, anggaran perbaikan jalan tersebut tercatat mencapai sekitar Rp22 miliar, yang bersumber dari APBD murni dan perubahan anggaran.
Sementara pada 2026, pemerintah kembali menyiapkan sekitar Rp7 miliar untuk perbaikan lanjutan. Sebelumnya, pada awal 2025 juga tercatat alokasi sekitar Rp6 miliar. Meski demikian, kerusakan jalan masih ditemukan di sejumlah titik hingga awal 2026.
Fakta ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penggunaan anggaran serta kualitas pekerjaan proyek yang telah dilaksanakan.
Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret, baik melalui percepatan perbaikan jalan maupun dengan menyediakan rambu peringatan dan pengamanan yang memadai di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan instansi perhubungan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan. (Har/Tgb).
