TUBAN, (Ronggo.id) – Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Kabupaten Tuban selama 2023 tercatat sebanyak 424 kasus, mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai 592 kasus.
Hal ini dibeberkan Kapolres Tuban, AKBP Suryono dalam rillis akhir tahun yang digelar di Mapolres Tuban, Jumat (29/12/2023).
Suryono mengatakan, dari 424 kasus yang ditangani dalam kurun waktu setahun itu, Sat Reskrim Polres Tuban berhasil menuntaskan sebanyak 320 kasus, dengan prosentase 75,47 persen.
“Ini sesuai dengan target saya ketika masuk tahun 2023, semua laporan yang masuk ke Polres agar ditindaklanjuti diproses secara serius, target minimal 70 persen selesai,” katanya.
Suryono menjelaskan, kasus kriminalitas tersebut didominasi tindak pidana penipuan dengan jumlah 47 kasus, disusul pencurian dengan pemberatan 40 kasus serta penganiayaan 30 kasus.
“Penganiayaan ini termasuk tinggi karena beberapa waktu lalu banyak genk – genk anak muda tawuran,” terangnya.
Suryono mengemukakan, beberapa kasus yang belum tuntas hingga akhir tahun ini diantaranya karena masih dalam proses penyelidikan. Karenanya, Kapolres kelahiran Bojonegoro itu berharap dapat di selesaikan di 2024.
“Ada juga perkara yang belum dapat kita ungkap, ini menjadi PR di tahun 2024 nanti,” pungkasnya. (Ibn/Jun).